Suara.com - Penolakan terhadap Prabowo Subianto ketika hendak membesuk Lieus Sungkharisma dan Eggi Sudjana di Polda Metro Jaya menuai respons politikus Partai Demokrat, Rachland Nashidik.
Sekadar informasi, niat calon presiden nomor urut 2 tersebut untuk menengok kedua pendukungnya tersebut terhalang jam besuk untuk tahanan di Polda Metro Jaya.
Rachland Nashidik mempertanyakan orang-orang yang tidak mengingatkan Prabowo Subianto bahwa ada jam besuk di Indonesia, seperti di negara lain.
"Tak adakah yang mengingatkan Pak Prabowo bahwa di Republik ini, seperti halnya di negara lain, ada aturan jam besuk untuk tahanan?" cuit Rachland Nashidik seperti dikutip SUARA.com dari akun jejaring sosial Twitter, @RachlanNashidik, Selasa (21/5/2019).
Baca Juga: Sebut Pemilu Curang, Begini Pesan Prabowo Jelang Aksi 22 Mei
Cuitan tersebut diretweet ulang oleh sesama elite Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean, melalui akun Twitter, @FerdinandHaean2. Dia mengomentari dengan emoji mesem-mesem.
Adapun, Lieus Sungkharisma ditangkap penyidik Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran berita bohong dan makar.
Lieus dituduh menyebarkan hoaks dan berniat melakukan aksi makar.
Sementara itu, Eggi Sudjana ditahan penyidik Polda Metro Jaya pada Selasa (14/5/2019) setelah diperiksa selama 13 jam sejak Senin (13/5/2019) pukul 16.30.
Hal ini berdasarkan surat penangkapan dengan nomor register B/7608/V/RES.1.24/2019/Ditreskrimum.
Baca Juga: Beredar Surat Prabowo Dilaporkan Jadi Tersangka Makar
Eggi ditetapkan sebagai tersangka dugaan makar terkait seruan people power.