Suara.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mendukung langkah kepolisian mengambil tindakan hukum terhadap seorang pilot maskapai penerbangan swasta berinisial IR.
Seperti diketahui, IR ditangkap Polres Metro Jakarta Barat lantaran diduga menyebarkan ujaran kebencian dan hasutan melalui media sosial.
IR diduga menghasut masyarakat untuk melakukan perlawanan melalui aksi massa pada 22 Mei 2019. Selain menghasut IR diduga menyebarkan konten hoaks.
"Saya mendukung apa yang dilakukan oleh Polri untuk menginterogasi yang bersangkutan," ujar Menhub Budi Karya di Kementerian Kominfo, Jakarta, Senin (20/5/2019).
Baca Juga: Pertama Kali Dalam Sejarah, Putri Bangsawan Dubai Berhasil Jadi Pilot
Menhub Budi Karya mengimbau para pilot agar tidak melakukan penghasutan dan penyebaran konten hoaks.
"Saya mengimbau bagi semua pilot tidak masuk dalam ranah itu. Kita orang profesional, kita orang yang melayani masyarakat," tuturnya.
Terkait kemungkinan adanya sanksi terhadap IR, Menhub Budi Karya mengatakan pihaknya masih akan melakukan evalusasi.
Menurutnya sudah ada tim yang dibentuk untuk menilai sanksi dan rekomendasi sebelum dibuat keputusan.
"Tentu ada tim yang membahas, rekomendasi itu yang akan saya ambil menjadi keputusan," tegas Menhub Budi Karya Sumadi.
Baca Juga: Isi Tulisan Pilot IR tentang 22 Mei di Facebook Sebelum Ditangkap Polisi
Sebelumnya, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Edy Suranta Sitepu mengatakan, polisi menangkap IR di Surabaya, Jawa Timur, pada Sabtu (18/5/2019).
"Saat ini masih kami dalami motif pelaku menyebarkan ujaran kebencian atau hate speech di medsos," kata Edy saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (19/5/2019).
Selain mengunggah konten yang mengandung hasutan dan mengandung teror, IR juga menyebarkan konten hoaks seperti "Polri Siap Tembak di tempat perusuh NKRI".