Suara.com - Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan KPK Yenti Garnasih akan melihat rekam jejak para pendaftar calon pimpinan KPK jilid V dengan meminta bantuan sejumlah instansi penegak hukum dan instansi lainnya.
"Kami akan ada penelurusan rekam jejak, track record kami minta ke kepolisian, ke Kejaksaan, KPK, PPATK, MA, BIN, BNPT," kata Yenti di Lobi Gedung Kantor Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Senin (20/5/2019).
Yenti berharap hasil koordinasi yang dilakukan bersama instansi pemerintah tersebut bisa mendapatkan pendaftar Capim KPK dengan track record bersih.
"Karena kami juga penting untuk jangan ada kelompok-kelompok yang terkait dengan radikalisme, itu yang akan kami sampaikan," ujar Yenti
Baca Juga: Soal Tim Pansel KPK, Agus Rahardjo: Enggak Perlu Ada Kritik dari KPK
Untuk diketahui, pendaftaran calon pimpinan KPK diselenggarakan mulai 17 Juni - 4 Juli 2019 pukul 09.00-16.00 WIB pada waktu hari kerja.
Mengenai berkas - berkas yang dipenuhi untuk melakulan penndaftaran, langsung dikirimkan ke Sekretariat Pansel calon pimpinan KPK, Kementerian Sekretariat Negara, Gedung I lantai 2, Jl Veteran No 18 Jakarta Pusat 10110.
Selain itu, juga dapat dikirim melalui pos tercatat ke alamat panitia seleksi atau melalui email ke alamat [email protected], hardcopy diserahkan pada saat uji kompetensi.