Rekapitulasi KPU: Jokowi Kalahkan Prabowo di Provinsi Maluku

Senin, 20 Mei 2019 | 22:26 WIB
Rekapitulasi KPU: Jokowi Kalahkan Prabowo di Provinsi Maluku
Rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional yang digelar di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (10/5/2019). [Suara.com/Muhammad Yasir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 01 Jokowi - Maruf Amin unggul dalam perolehan suara di Provinsi Maluku. Jokowi - Ma'ruf Amin mampu memperoleh suara sebanyak 599.457 dan mengungguli pesaingnya, Capres dan Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.

Hal itu diketahui berdasar hasil rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional Provinsi Maluku yang telah disahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Senin (20/5/2019) malam.

Dari hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional, pasangan Jokowi - Ma'ruf memperoleh suara sebanyak 599.457.

Sedangkan pasangan nomor Prabowo - Sandiaga Uno hanya memperoleh suara 392.940. Terhitung selisih perolehan suara keduanya hanya berkisar 206.517.

Baca Juga: Sejumlah Purnawirawan TNI-Polri Sebut Terjadi Kecurangan Selama Pemilu 2019

Berikut rincian rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional Provinsi Maluku:

Data perolehan suara Paslon Presiden
01 Jokowi - Ma'ruf Amin : 599.457
02 Prabowo - Sandiaga Uno : 392.940

Jumlah suara sah : 992.397
Jumlah suara tidak sah : 11.514
Jumlah suara sah dan tidak sah: 1.003.911.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI