Jelang 22 Mei, PCINU Luar Negeri Imbau Tak Ada Tindakan Inkonstitusional

Senin, 20 Mei 2019 | 22:04 WIB
Jelang 22 Mei, PCINU Luar Negeri Imbau Tak Ada Tindakan Inkonstitusional
Gus Nadir unggah lima poin pernyataan PCINU di luar negeri dalam menyikapi hasil Pemilu 2019: (Twitter @na_dirs.)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

3. Apabila ada pihak yang tidak puas atas hasil Pemilu 2019, sebaiknya diselesaikan melalui mekanisme dan saluran-saluran konstitusional yang diatur dalam undang-undang Pemilu.

4. Kami menghimbau kepada semua pihak untuk tetap menjaga ketertiban, menghormati konstitusi dan hukum, dengan mengedepankan persatuan nasional dalam menyikapi hasil Pemilu 2019.

5. Kami juga menghimbau kepada semua pihak untuk tidak melakukan tindakan-tindakan inkonstitusional yang dapat merusak bangunan kebangsaan dan mengancam integrasi nasional.

Baca Juga: Tolak Hasil Pemilu Versi KPU, Purnawirawan Dalam FKB Ikut Turun Aksi 22 Mei

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI