Jelang Pengumuman Pemilu, Aktivis 98 Bakal Nginap di Gedung KPU Besok

Senin, 20 Mei 2019 | 18:08 WIB
Jelang Pengumuman Pemilu, Aktivis 98 Bakal Nginap di Gedung KPU Besok
Sejumlah aparat disiagakan menjaga gedung KPU pusat saat masa pendaftaran capres dan cawapres. (Suara.com/Muhamad Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Forum Alumni Rembuk Nasional Aktivis 98 akan mengawal hasil penghitungan suara Pemilu 2019 di gedung KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat. Mereka akan mulai menduduki gedung KPU pada Selasa (21/5/2019) dan menginap hingga pengumuman pemenang pada Rabu 22 Mei.

"Iya betul, kami akan mengawal penghitungan suara di KPU," ujar anggota Forum Alumni Rembuk Nasional Aktivis 98, Julianto Hendro Cahyono kepada Suara.com, Senin (20/5/2019).

Julianto menjelaskan, pihaknya akan menginap di depan gedung KPU dalam mengawal pengumuman Pemilu. Cara tersebut dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diingkan terjadi.

"Jelas aksi kami mengawal KPU dalam mengumumkan hasil Pilpres dan Pileg 2019," jelasnya.

Baca Juga: Alasan Bawaslu Tolak Laporan BPN Prabowo Soal Pelanggaran Pemilu TSM

Meski demikian, Julianto belum dapat memastikan estimasi massa yang akan hadir mulai besok.

"Kalau jumlah massa kita belum tahu, kita lihat saja besok berapa jumlah yang hadir," tambah Julianto.

Sebelumnya, Ketua Forum Alumni Rembuk Nasional Aktivis 98 Sayed Junaidi Rizaldi mengatakan, akan mengerahkan 5 ribu orang ke gedung KPU.

"Kami akan tetap menggerakan 5 ribu aktivis 98 untuk menjaga dan mengawal KPU RI dari tindakan inkonstitusional," ujar Sayed saat dikonfirmasi, Kamis (16/5/2019).

Ia mengklaim, 5 ribu orang itu dimobilisasi dari 34 provinsi. Sejumlah aktivis akan turut hadir, diantaranya Wahab Talaohu, Hengki Irawan, Sayed Junaedi Rizaldi, dan Abdullah Taruna.

Baca Juga: Sinta Nuriyah Ajak Doakan Kondusifitas Usai Pemilu

Kekinian, polisi tengah mengkaji surat permohonan tersebut. Polisi memberikan waktu 3 hingga 4 hari untuk memutuskan apakah mengizinkan menginap atau tidak.

"Tapi, kalau tidak ada izin pun kami tetap turun dengan rencana awal (menginap di KPU). Belum ada perubahan dari rencana awal," papar Sayed.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI