Suara.com - Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno menilai sikap kepolisian yang mencegah masyarkat dari berbagai daerah datang ke Ibu Kota untuk mengikuti aksi 22 Mei telah menahan kebebasan demokrasi warga negara.
Hal itu disampaikan Sandiaga saat merespon adanya sweeping yang dilakukan pihak kepolisian untuk mencegah pendemo dari luar daerah mengikuti acara unjuk rasa pada 22 Mei di de[an kantor KPU dan Bawaslu RI.
Sandiaga tidak melayangkan protes dengan adanya sweeping yang dilakukan pihak kepolisian tersebut. Akan tetapi Sandiaga menginginkan kegiatan tersebut dilakukan dengan proporsi yang tepat.
"Ya selama dilakukan dengan proporsi dan kedewasaan tidak berlebihan-berlebihan," kata Sandiaga usai menghadiri acara di Mall Pelayanan Publik, Jalan Epicentrum Selatan, Jakarta Selatan, Senin (20/5/2019).
Baca Juga: Tidak Ikut Rombongan Prabowo ke Brunei, Sandiaga: Nggak Diajak
Mantan Wagub DKI Jakarta itu menegaskan, mengungkapkan pendapat melalui unjuk rasa dilindungi undang-undang. Apabila pemerintah melalui aparat penegak hukum kemudian melarang rakyat yang hendak mengungkapkan pendapatnya, Sandiaga menganggap hal tersebut justru malah menghilangkan kebebasan berdemokrasi.
"Mengungkapkan pendapat itu kan dilindungi undang-undang. Kalau kita tidak boleh menyampaikan pendapat kita, bagaimana kita bisa berdemokrasi, berbangsa dan bernegara," ujarnya.
"Jadi itu yang harus kita pastikan jangan kita berangus kebebasan tersebut," Sandiaga menambahkan.
Terkait aksi 22 Mei, Sandiaga belum bisa pastikan akan hadir dan ikut turun ke jalan bersama para pendukungnya. Sandiaga masih membahas bagaimana langkah tepat yang akan dilakukannya dengan pakar hukum.
"Belum, belum kita putuskan. Kita menunggu advice dari tim terutama dari ahli hukum," tuturnya.
Baca Juga: KPU Kemungkinan Umumkan Hasil Rekapitulasi Tingkat Nasional Hari Ini
Meskipun belum bisa memastikan turut hadir dalam aksi unjuk rasa para pendukungnya, Sandiaga berpesan kepada seluruh pendukung untuk tetap menyampaikan pendapat sesuai dengan koridor hukum.