Alasan Sibuk, Amien Rais Urung Diperiksa Terkait Kasus Makar Eggi Sudjana

Senin, 20 Mei 2019 | 16:04 WIB
Alasan Sibuk, Amien Rais Urung Diperiksa Terkait Kasus Makar Eggi Sudjana
Amien Rais saat berpidato di Rumah Perjuangan Rakyat, Jalan Proklamasi. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Buntut dari seruan itu, Eggi Sudjana dilaporkan seorang relawan dari Jokowi - Maruf Center (Pro Jomac), Supriyanto ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan nomor: LP/B/0391/IV/2019/Bareskrim tertanggal 19 April 2019 dengan tuduhan penghasutan.

Eggi juga dilaporkan seorang wanita bernama Dewi Tanjung ke Polda Metro Jaya pada Rabu (24/4/2019). Pelaporan itu disampaikan Dewi lantaran Eggi dituding berencana melakukan makar terkait seruan people power yang disampaikan melalui pidatonya.

Baca Juga: Amien Rais Dilaporkan Karena Makar, Fahri: Yang Makar yang Punya Senjata

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI