Suara.com - Aparat Polsek Metro Setiabudi dan Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah meringkus pelaku penusukan yang menewaskan peserta Sahur On The Road (SOTR) bernama Danu Tirta (16). Pelaku utama tersebut berinisial MN (17).
Kapolsek Metro Setiabudi, Ajun Komisiaris Besar Polisi Tumpak Simangunsong mengatakan, pihakya meringkus MN 14 jam seusai insiden berdarah tersebut terjadi, Sabtu (18/5/2019). MN ditangkap di kediamannya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Dalam kurun waktu 14 jam tersangka berhasil diungkap melalui penyelidikan yang cukup, cukup rumit memakan waktu tenaga memakan juga otak," ujarnya di Mapolsek Metro Setiabudi, Senin (20/5/2019).
Insiden berdarah tersebut terjadi saat kegiatan Sahur On The Road digelar oleh dua kelompok di Jalan Satrio, Karet, Setiabudi, Jakarta Selatan, Sabtu (18/5/2019) pukul 01.05 dini hari. Saat itu, korban tertinggal oleh kelompoknya.
Baca Juga: Saling Ejek di FB, Geng Motor Warlex Bunuh Anggotanya Membabi Buta
"Jadi karena si korban tertinggal oleh kelompok SOTR-nya, korban lalu bertemu dengan kelompok tersangka," jelasnya.
Lantas terjadilah cek cok mulut antara kelompok pelaku dengan korban. Tak tanggung-tanggung, pelaku langsung mengeluarkan sebilah celurit dan mensukanya di bagian punggung korban hingga tembus ke paru paru.
Korban pun roboh dan tewas seketika di lokasi kejadian. Tak hanya itu, darah korban juga tercecer di lokasi.
Atas perbuatannya MN dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) tentang penganiayaan hingga mengakibatkan meninggal dunia dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun Kurungan penjara.
"Kami tidak jerat dengan Pasal 170 (Pengeroyokan) karena dari hasil pemeriksaan kami di lapangan, ini pelaku tunggal, bukan ramai ramai," tutup Tumpak.
Baca Juga: Menunggu Waktu Sahur di Depok, Lima Pemuda Dibacok Geng Motor