Suara.com - Polrestabes Surabaya, Jawa Timur melakukan pemeriksaan calon penumpang di Stasiun Gubeng Surabaya yang hendak berangkat ke Jakarta sebagai antisipasi aksi 22 Mei 2019 di Kantor KPU serta Bawaslu RI. Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon lantas mengomentari atas apa yang dilakukan oleh pihak aparat tersebut.
Melalui akun Twitter pribadinya, Fadli Zon menilai, apa yang dilakukan pihak kepolisian tersebut justru malah menghilangkan hak rakyat itu sendiri.
"Pemberangusan hak rakyat," kata Fadli Zon melalui akun Twitternya @fadlizon pada Senin (28/5/2019).
Sebelumnya diberitakan bahwa Polrestabes Surabaya, Jawa Timur melakukan pemeriksaan kepada calon penumpang yang berada di Stasiun Gubeng, khususnya kepada calon penumpang yang akan ke Jakarta.
Baca Juga: Malaysia Keluarkan Peringatan Keamanan ke Warganya Jelang Pengumuman 22 Mei
Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan calon pendemo dari wilayah tersebut yang akan menggelar aksi pada 22 Mei 2019 di Kantor KPU dan Bawaslu, Jakarta.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Sandi Nugroho mengatakan, masyarakat Surabaya dan sekitarnya, jangan sampai berangkat ke Jakarta.
"Giat ini untuk mengantisipasi kegiatan masyarakat yang mau ke Jakarta, untuk yang melaksanakan kegiatan demo-demo itu, kita antisipasi untuk kita imbau tidak berangkat, dan balik ke tempat masing-masing," ujarnya saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Minggu (19/5/2019).