Suara.com - Juru Kampanye Nasional Badan Pemenangan Nasional (BPN) Lieus Sungkharisma mengaku bakal bungkam saat diinterogasi terkait penangkapan yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya, hari ini.
Dia mengaku siap menghadapi risiko apapaun termasuk bila dilakukan penahanan pascapenangkapan.
"Pokoknya saya hadapi semua. Pokoknya saya sudah bilang polisi, saya tidak akan jawab satu patah katapun," ujar Lieus saat digelandang ke gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat (20/5/2019).
Baca Juga: Mangkir Pemeriksaan Polisi, Lieus Sungkharisma Malah Hadiri Acara Politik
Penangkapan terhadap Lieus berangkat dari laporan kasus dugaan makar yang dilimpahkan dari Bareskrim Polri ke Polda Metro Jaya.
Lieus menyangkal telah melakukan makar dalam bentuk apapun. Ia pun mempertanyakan kepada polisi terkait dugaan makar yang dituduhkan kepadanya.
"Ini apa ini, jadi kayak dituduhnya makar," tambahnya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisiaris Besar Polisi Argo Yuwono menyebut, polisi meringkus Lieus di sebuah apartemen di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat sekira pukul 06.40 WIB.
Menurut Argo, penangkapan itu disaksikan oleh dua orang petugas keamanan, ketua RW, dan satu orang saksi.
Baca Juga: Bareskrim Polri Kirim Surat Panggilan Kedua, Lieus Tunggu Dijemput
Selain itu, polisi turut menggeledah kediamanan Lieus di Jalan Keadilan Nomor 26, Tamansari, Jakarta Barat. Argo menyebut, penggeledahan berakhir sekira pukuk 09.30 WIB.