Lieus Sungkharisma: Saya Seperti Diobok-obok, Tidak Adil!

Senin, 20 Mei 2019 | 11:11 WIB
Lieus Sungkharisma: Saya Seperti Diobok-obok, Tidak Adil!
Lieus Sungkarisman berjalan tiba usai penangkapan di Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/5). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Juru Kampanye Nasional Badan Pemenangan Nasional (BPN) Lieus Sungkharisma merasa kecewa terkait upaya penangkapan yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya terkait tuduhan kasus makar.

Hal itu disampaikan Lieus ketika digelandang gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Dengan dikawal beberapa anggota polisi, Lieus langsung masuk menuju ruang pemeriksaan. Dari pantuan Suara.com, terlihat tangan Lieus diikat tali tis ketika turun dari mobil petugas.

Baca Juga: Klaim Ada Kecurangan Pemilu 2019, BPN: Demo Itu Bukan Makar

"Saya langsung ditarik, saya diangkat, kaya obok-obok ya kan. Tidak adil lah ini-lah," ujar Lieus sambil berjalan menuju ruangan Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat (20/5/2019).

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengakui penyidik Polda Metro Jaya telah membekuk Lieus. Penangkapan dilakukan setelah Bareskrim Polri melimpahkan kasus dugaan makar ke Polda Metro Jaya.

"Ya benar (yang bersangkutan sudah ditangkap)," ujarnya saat dikonfirmasi.

Diketahui, sejak dilaporkan ke Bareskrim Polri, Lieus belum pernah memenuhi panggilan polisi atas tuduhan makar. Bahkan, Lieus tercatat dua kali mangkir dari panggilan polisi atas kasus itu.

Saat dipanggil penyidik Bareskrim pada Jumat (17/5/2019) lalu, justru menghadiri acara Deklarasi Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat yang digelar di Rumah Perjuangan Rakyat, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Mangkir Pemeriksaan Polisi, Lieus Sungkharisma Malah Hadiri Acara Politik

Kasus ini berawal setelah Lieus dilaporkan seorang warga bernama Eman Soleman ke Bareskrim Polri, Selasa (7/5/2019) malam. Laporan tersebut teregister dalam nomor laporan LP/B/0441/B/2019/Bareskrim.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI