Suara.com - Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais diagendakan akan diperiksa di Polda Metro Jaya (20/5/2019) hari ini. Amien Rais akan diperiksa dalam kasus dugaan makar atas tersangka Eggi Sudjana pukul 10.00 WIB.
"Iya agendanya seperti itu (pemeriksaan Amien Rais). Agendanya pukul 10.00 WIB," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisiaris Besar Polisi Argo Yuwono saat dihubungi, Senin (20/5/2019).
Hanya saja, Argo belum dapat memastikan kehadiran dari Amien Rais dalam pemeriksaan hari ini.
"Kita tunggu saja," ucap Argo.
Baca Juga: Jokowi Soal People Power: Jangan Aneh-anehlah
Diketahui, Polda Metro Jaya telah menahan Eggi Sudjana seusai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus makar.
Penahanan dilakukan hingga 20 hari ke depan. Penahanan terhadap Eggi merujuk pada Surat Perintah Penahanan Nomor: SP.HAN/587/V/2019/Ditreskrimum, tanggal 14 Mei 2019.
Kasus ini berawal dari ajakan people power yang diserukan Eggi saat berpidato di kediaman Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Buntut dari seruan itu, Eggi Sudjana dilaporkan seorang relawan dari Jokowi - Maruf Center (Pro Jomac), Supriyanto ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan nomor: LP/B/0391/IV/2019/Bareskrim tertanggal 19 April 2019 dengan tuduhan penghasutan.
Eggi juga dilaporkan seorang wanita bernama Dewi Tanjung ke Polda Metro Jaya pada Rabu (24/4/2019). Pelaporan itu disampaikan Dewi lantaran Eggi dituding berencana melakukan makar terkait seruan people power yang disampaikan melalui pidatonya.
Baca Juga: Ruhut Sitompul: Amien Rais Bapaknya People Power Saja Sudah Tobat