Situng KPU 90,71 Persen: Jokowi Unggul 15,67 Juta Suara atas Prabowo

Liberty Jemadu Suara.Com
Senin, 20 Mei 2019 | 05:41 WIB
Situng KPU 90,71 Persen: Jokowi Unggul 15,67 Juta Suara atas Prabowo
Pasangan Capres-Cawapres nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan pasangan Capres-Cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengikuti debat Capres-Cawapres putaran ke-5 di Hotel Sultan, Jakarta, Sabtu (13/4). Debat terakhir sebelum pemungutan suara pilpres 17 April 2019 mendatang membahas tema ekonomi dan kesejahteraan sosial, keuangan dan investasi, serta perdagangan dan industri. [Suara.com/Arief Hermawan P]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Data Sistem Informasi Penghitungan Suara Komisi Pemilihan Umum (Situng KPU RI) pada Senin pagi (20/5/2019) pukul 05.30 WIB menunjukkan bahwa pasangan calon presiden nomor urut 01, Joko Widodo (Jokowi) unggul 15,67 juta suara atas lawannya, Prabowo Subianto.

Hasil perhitungan atas 737.826 tempat pemungutan suara (sekitar 90,7 persen dari total 813.350 TPS), ditemukan bahwa pasangan Jokowi - Ma'ruf Amin mendulang 77.338.672 suara (55,64 persen) sementara Prabowo - Sandiaga Uno meraup 61.668.611 suara (44,36 persen).

Dari 34 provinsi di Tanah Air, menurut data Situng, delapan provinsi telah menyelesaikan penyalinan data Formulir C1, yakni Bengkulu, Bangka Belitung, Bali, Gorontalo, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Barat.

Dari delapan provinsi itu, Jokowi-Ma'ruf unggul di Kepulauan Bangka Belitung, Bali, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Gorontalo, dan Sulawesi Barat. Sementara Prabowo-Sandi unggul di Bengkulu dan Sulawesi Tenggara.

Penting dicatat bahwa data yang ditampilkan di Situng bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara dan hanya merupakan upaya KPU untuk menyajikan perhitungan yang transparan sesuai aturan undang-undang.

KPU menegaskan penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam rapat pleno terbuka.

Adapun data yang ditampilkan pada Situng KPU adalah data yang disalin apa adanya atau sesuai dengan angka yang tertulis pada Salinan Formulir C1 yang diterima KPU Kabupaten/Kota dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Apabila terdapat kekeliruan pengisian data pada Formulir C1, dapat dilakukan perbaikan pada rapat pleno terbuka rekapitulasi di tingkat kecamatan.

Selain itu, apabila terdapat perbedaan data antara entri di Situng dan Salinan Formulir C1, akan dilakukan koreksi sesuai data yang tertulis di Salinan Formulir C1.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI