Jokowi Soal People Power: Jangan Aneh-anehlah

Minggu, 19 Mei 2019 | 19:15 WIB
Jokowi Soal People Power: Jangan Aneh-anehlah
Presiden Jokowi usai menghadiri buka bersama dengan Partai Golkar di Hotel Sultan, Jakarta Selatan, Minggu (19/5/2019). [Suara.com/Stephanus Aranditio]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Calon Presiden Nomor Urut 01 Joko Widodo (Jokowi) menilai wajar jika seseorang merasa kecewa saat menerima kekalahan dalam Pemilu. Namun, dia meminta agar kekecewaan itu diluapkan dalam bentuk yang sesuai konstitusi.

Jokowi mengatakan Indonesia telah berulang kali melakukan pemilihan umum dan sudah ada aturan atau undang-undang yang mengaturnya termasuk dalam menyampaikan protes atas hasil Pemilu.

"Kalau yang namanya kalah pasti tidak puas, tidak ada kalah itu puas, enggak ada. Nah, kalau ada kecurangan laporin Bawaslu, kalau sengketa besar ke MK," kata Jokowi usai menghadiri buka bersama dengan Partai Golkar di Hotel Sultan, Jakarta Selatan, Minggu (19/5/2019).

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga menyebut gerakan people power seharusnya tidak perlu karena peraturan Pemilu sudah disetujui oleh seluruh peserta pemilu jauh sebelum masa kampanye dimulai.

Baca Juga: Jokowi Serahkan Penanganan Teroris Jelang Pengumuman Pemilu Pada Polisi

"Ini mekanisme konstitusi menurut UU yang disepakati bersama di DPR semua fraksi ada. Jangan aneh-anehlah" tegasnya.

Seperti diketahui, gerakan people power disebut-sebut akan terjadi pada saat Komisi Pemilihan Umum mengumumkan hasil rekapitulasi suara 22 Mei 2019 besok.

Gerakan seperti tour jihad dari berbagai daerah juga terbukti sudah dilakukan untuk pergi ke Jakarta melakukan aksi di jalanan menolak hasil Pemilu 2019.

Beberapa Kedutaan Besar seperti Malaysia dan Amerika Serikat bahkan sampai mengeluarkan peringatan keamanan untuk warga negaranya di Indonesia pada tanggal 22 Mei tersebut.

Baca Juga: Di Hadapan Jokowi, Ketum Golkar Singgung Potensi People Power 22 Mei

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI