"Di dalam KUHP tidak pernah ditulis dan dilarang yang namanya people power. Sehingga ketika hari ini, people power disebut sebagai tindak pidana, maka itu adalah tindakan yang barbar," kata Hermawanto.
Bela Eggi Sudjana, Kuasa Hukum Ungkit Buku Jokowi People Power
Minggu, 19 Mei 2019 | 15:10 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Dasco Bertemu Eggi Sudjana, Syahganda Nainggolan hingga Bursah Zanurbi, Ternyata Ini yang Dibahas
19 April 2025 | 10:37 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI