Kapolda: Belum Ada Surat Permohonan Izin Aksi 22 Mei di Jakarta

Minggu, 19 Mei 2019 | 12:31 WIB
Kapolda: Belum Ada Surat Permohonan Izin Aksi 22 Mei di Jakarta
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Gatot Eddy Pramono (kiri). (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono menyebut hingga saat ini belum menerima surat permohonan izin terkait demonstrasi yang rencanannya akan dilakukan sejumlah kelompok massa pada 22 Mei 2019. Pada tanggal tersebuut, KPU RI akan mengumumkan hasil akhir rekapitulasi suara Pemilu 2019.

Gatot menegaskan, hingga sat ini belum ada satu pun surat permohonan izin keramaian ihwal aksi yang akan dilakukan di beberapa titik di DKI Jakarta tersebut.

"Sampai sekarang belum, belum ada," kata Gatot saat menghadiri peringatan Hari Waisak di Wihara Ekayana Arama (Indonesia Buddhist Centre), Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Minggu (19/5/2019).

Meski begitu, kata Gatot, Polda Metro Jaya telah menyiagakan pasukan untuk melakukan pengamanan di sejumlah objek vital sekaligus mengantisipasi adanya ancaman teror.

Baca Juga: Puluhan Petugas Jaga Ketat Kantor KPU dan Bawaslu Jatim

Sejumlah tempat yang menjadi fokus pengamanan pihak kepolisan antara lain di gedung atau kantor penyelenggara pemilu 2019.

"Persiapan pengamanan kita baik itu di KPU, Bawaslu atau tempat lain yang berpotensi ada gangguan keamanan," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI