Suara.com - Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri berhasil mengamankan seorang terduga teroris berinisial E atau dikenal Pak Jenggot di Kelurahan Nanggewer, Cibinong, Kabupaten Bogor, jumat (17/5/2019). Pelaku diketahui akan melancarkan aksi teror bom pada 22 Mei di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Menteng, jakarta Pusat.
Dalam penangkapan tersebut sang istri juga turut diamankan oleh pihak kepolisian. Pasalnya, sang istri diduga kuat juga ikut terpapar paham radikalisme seperti sang suami berinisial E.
Berikut Suara.com merangkum sejumlah fakta dibalik penangkapan E yang berencana beraksi pada 22 Mei tersebut.
1. Jadi Juru Parkir
Terduga teroris berinisial E atau kerap disapa Pak Jenggot itu dikenal oleh warga sekitar sebagai juru parkir di Jalan Raya Bogor, tepatnya di depan pabrik PT Bintang Mas, Nanggewer, Cibinong, Kabupaten Bogor.
Warga sekitar tak menyangka bila Pak Jenggot ternyata telah menyiapkan rencana untuk beraksi meneror bom. Pasalnya, tidak ada tanda-tanda mencurigakan pada Pak Jenggot yang teribat jaringan terorisme itu.
Baca Juga: Detik-detik Terduga Teroris Ditangkap Usai Salat di Musala Ridho Allah
"Dia kerjaanya juru parkir di Bintang Mas. Sudah lama banget dari zaman dia masih muda. Kita enggak curiga enggak nyangka. Kalau dibilang tertutup ya bisa paling keluar kalau ada kegiatan agama aja," ungkap seorang warga sekitar, Heri.
2. Sempat ke Suriah
Pak Jenggot sempat brencana untuk bergabung dengan kelompok militan ISIS di Suriah pada 2014 hingga 2015. Namun, rencananya tersebut gagal lantaran ia ditangkap saat hendak masuk Suriah melalui Turki, ia pun dideportasi ke Indonesia.
"Pak jenggot sendiri pengalamannya juga sebagai deportan, dia sudah berangkat ke ISIS ke Suriah, cuma belum masuk Suriah dia ditangkap di Turki. Dari Turki kemudian dideportasi ke Indonesia," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo.
3. Siap Beraksi 22 Mei
Brigjen Dedi Prasetyo menjelaskan, target utama Pak Jenggot adalah thogut yakni aparat kepolisian yang sedang bertugas. Ia pun akan memanfaatkan situasi keramaian pada tanggal 22 Mei di depan KPU sebagai target melancarkan aksi.
"Mereka mengikuti dinamika perkembangan masyarakat saat ini, mereka akan melakukan serangan terorisme, aksi terorisme bom baik itu suicide bomber, kemudian bom yang diletakkan, maupun serangan-serangan terorisme lainnya di tanggal 22 (Mei) ini, mereka memberikan pesan kepada jaringan internasionalnya Firki Abu Hamzah," ungkap Brigjen Dedi Prasetyo.
Baca Juga: Buru Geng Motor Pembunuh Remaja di Setiabudi, Polisi Periksa CCTV
4. Pernah Serang Polres Surakarta 2016
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, Pak Jenggot merupakan salah satu anggota kelompok teroris pecahan dari Jamaah Ansharut Daulah (JAD) jawa Tengah. kelompok inilah yang pernah beraksi melakukan serangan di Polres Surakarta pada 2016 lalu.