Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menilai sembilan anggota panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 yang telah ditetapkan merupakan tokoh-tokoh yang kredibel dan memiliki kapasitas.
"Saya kira pansel (calon pimpinan KPK) figur-figurnya sangat kredibel dan memiliki kapasitas untuk menyeleksi," ujar Jokowi di Pasar Badung, Denpasar, Bali dalam keterangan tertulis dari Biro Pers Sekretariat Presiden yang diterima Suara.com, Sabtu (18/5/2019).
Hal ini dikatakan Jokowi yang sebelumnya telah menandatangani Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 54/P Tahun 2019 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan Tahun 2019-2023.
Pansel Capim KPK 2019-2023 ini dipimpin oleh Yenti Ganarsih, seorang akademisi, Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti.
Baca Juga: Laode: Pansel KPK Harus Orang-orang yang Paham Tata Kerja di KPK
Jokowi menuturkan sembilan pansel KPK nantinya akan menyeleksi calon pimpinan KPK.
"Kita harapkan ini kan panitia seleksi, beliau-beliau ini yang menyeleksi calon ketua, komisioner di KPK. Serahkan pada pansel," kata dia.
Meski Pansel tersebut memiliki kewenangan untuk menyeleksi, Jokowi mengatakan bahwa keputusan akhir siapa yang akan menduduki jabatan pimpinan KPK ada di tangan DPR.
"Tapi nanti tahap akhir ada di DPR. Kita hanya menyiapkan panitia seleksinya. Diharapkan yang terpilih nanti betul-betul yang terbaik dan diserahkan ke DPR supaya diseleksi lagi baru keluar," tutur Jokowi.
Jokowi menegaskan tidak meminta pansel untuk mencari figur tertentu untuk pimpinan KPK. Karena memang fokusnya masih di pencegahan dan penindakan.
Baca Juga: Presiden Jokowi Pastikan Pembentukan Pansel KPK Pekan Ini
"Enggak, enggak, yang penting tekanannya memang saya kira sama di pencegahan, di penindakan ya," tandasnya.