Suara.com - Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan pernyataan sikap berjudul Tausyiah Kebangsaan Untuk Perdamaian, menjelang pengumuman hasil rekapitulasi perolehan suara Pemilu dan Pilpres 2019 oleh KPU, 22 Mei Rabu pekan depan.
MUI dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (18/5/2019), mengkhawatirkan kerawanan berupa benturan antarwarga serta perpecahan karena situasi politik.
Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan, organisasinya memunyai tanggung jawab menjaga dan melindungi masyarakat dari berbagai gerakan yang mengancam keutuhan negara.
”Karenanya, sikap pertama MUI adalah mengajak masyarakat menjaga dan memelihara persatuan dan kesatuan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata dia.
Baca Juga: MUI Pandeglang dan Lebak Banten Tolak Mentah-mentah Ajakan People Power
Sikap kedua MUI adalah, meminta publik tak terprovokasi ajakan mengikuti gerakan people power.
"Karena hal tersebut akan membawa kerusakan yang sangat besar dan mengancam kedaulatan dan keutuhan NKRI," ucap Zainut.
Sikap ketiga, MUI juga meminta kepada Komisi Pemilihan Umum untuk menyelesaikan tahapan pemilu sesuai aturan dan menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, keadilan, transparansi serta profesionalitas.
Keempat, MUI kata Zainut meminta kepada para peserta pemilu untuk menempuh jalur hukum apabila ada kecurangan.
Kelima, MUI meminta dua pasangan capres cawapres peserta Pilpres 2019 berkomitmen menerima apa pun keputusan KPU.
Baca Juga: MUI Jabar: People Power Kalau Inkonstitusional Hukumnya Haram
"Kepada masing-masing pasangan calon untuk menaati komitmen bersama, yaitu menerima hasil pemilu dengan semangat siap kalah dan siap menang. Yang menang jangan berekspresi berlebihan. Bagi pasangan yang kalah diminta untuk menerima secara sabar dan lapang dada," tutur Zainut.