Amankan 22 Mei, Polri Tegaskan Anggota Tak Dibekali Senjata Api

Bangun Santoso Suara.Com
Sabtu, 18 Mei 2019 | 18:10 WIB
Amankan 22 Mei, Polri Tegaskan Anggota Tak Dibekali Senjata Api
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo. (Suara.com/Rambiga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aparat kepolisian dan TNI yang bertugas mengamankan proses pengumuman hasil Pemilu 2019 di Gedung KPU RI, Jakarta pada 22 Mei nanti tidak akan dibekali dengan senjata api dan peluru tajam.

Hal tersebut dikatakan Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo kepada waratawan di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Polri untuk tanggal 22 Mei 2019 bersama rekan-rekan TNI paling pokok bahwa seluruh tim keamanan pada tanggal itu tidak dilengkapi dengan senjata api dan peluru tajam," ujar Dedi, Sabtu (18/5/2019).

Menurut Dedi, nantinya anggota hanya dibekali tameng, gas air mata dan water canon. Untuk itu, kata dia, jika dalam momen tersebut ada yang memakai senjata api, dapat diindikasikan sebagai serangan teroris.

Baca Juga: Klaim Ada Kecurangan Pemilu 2019, BPN: Demo Itu Bukan Makar

"Apabila ada yang menggunakan senjata api, patut diduga serangan terorisme. Karena kami sudah dapat perintah pimpinan (tidak pakai senjata api)," jelasnya.

Namun demikian, pihaknya tetap melakukam antisipasi untuk menghadapi segala kemungkinan di antaranya menyiapkan Tim Anarkis. Tim ini bergerak di bawah Kapolda Metro Jaya dan Pangdam.

"Kami sudah menyiapkan apapun yang akan terjadi. TNI-Polri sudah punya tim anarkis, yang menggerakan tim ini hanya Kapolda dan Pangdam," imbuh Dedi.

Kontributor : Rambiga

Baca Juga: Terima Hasil Pemilu, Tokoh Agama di Banyumas Tegas Tolak People Power

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI