Suara.com - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan di kantor PT Daya Radar Utama (RDU), Tanjung Priok Jakarta Utara, Jumat (17/5/2019).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, melalui penggeledahan itu, disita sejumlah barang bukti berupa dokumen diduga terkait tindak pidana korupsi.
"Ada dokumen-dokumen yang kami sita terkait korupsi proyek pengadaan ya. Terkait pengadaan kapal," kata Febri di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (17/5/2019).
Febri juga menyampaikan, Tim Penindakan KPK, Kamis (16/5), juga melakukan penggeledahan di kantor Direktorat Jenderal Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Baca Juga: KPK Geledah Rumah Kontraktor Terkait Kasus Suap di Bengkalis
Febri menyebut, penggeledahan di dua lokasi itu masih dalam satu perkara kasus. Namun, Febri masih enggan menyampaikan penggeledahan kasus tersebut terkait kasus yang masih dalam penyelidikan atau penyidikan.