Ogah ke MK, Titiek Soeharto Mau Perjuangkan Nasib Eks Suaminya di Jalanan

Jum'at, 17 Mei 2019 | 20:36 WIB
Ogah ke MK, Titiek Soeharto Mau Perjuangkan Nasib Eks Suaminya di Jalanan
Titiek Soeharto saat menghadiri acara Deklarasi Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat (GNKR) di Rumah Perjuangan Rakyat, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Jumat (17/5/2019). [Suara.com/Novian Ardiansyah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Titiek Soeharto, Dewan Pengarah BPN Prabowo – Sandiaga, menegakan enggan membawa persoalan kecurangan Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusional.

Ia menuturkan, keengganannya itu didasari atas pengalaman pahit kubu Prabowo – Hatta Radjasa saat menggugat hasil Pilpers 2019 ke MK.

Menurutnya, lebih baik kekinian menggelar aksi massa melalui organ Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat (GNKR) menjelang pengumuman hasil akhir rekapitulasi perolehan suara pilpres oleh KPU pada pada 22 Mei pekan depan.

"Dulu kami lapor ke MK, judulnya belum diperiksa, belum diperiksa. Bukti-buktinya sudah diketok yang menang sebelah sana. Jadi sekarang tidak lagi akan ke MK, kami berjuang  di jalanan,” kata Titiek saat menghadiri acara Deklarasi Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat (GNKR) di Rumah Perjuangan Rakyat, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Jumat (17/5/2019).

Baca Juga: Titiek Soeharto: 22 Mei Kami Aksi Damai Kecuali Dilempari Gas Air Mata

Titiek berharap, melalui aksi GNKR itu, KPU mendengar tuntutan mereka yang meminta agar Capres Cawapres nomor urut 1 Jokowi – Maruf Amin didiskualifikasi karena diduga berbuat curang.

"Harapannya didiskualifikasi, mana yang curang, petahana yang curang ini harus didiskualifikasi," kata Titiek.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI