Dirtipikor Bareskrim Polri Brigjen Erwanto Kurniadi Meninggal Dunia

Jum'at, 17 Mei 2019 | 19:42 WIB
Dirtipikor Bareskrim Polri Brigjen Erwanto Kurniadi Meninggal Dunia
Karopenmas Divhumas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri. (Suara.com/Ria Rizki)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kabar duka menyelimuti institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigjen Erwanto Kurniadi meninggal dunia, Jumat (17/5/219) sekitar pukul 16.00 WIB.

"Iya betul, meninggal di Rumah Sakit Pusat Pertamina Jakarta," kata Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jumat (17/5/2019).

Diduga, Erwanto meninggal karena serangan jantung. Meski demikian, Dedi menyebut pihaknya masih menunggu keterangan resmi ihwal penyebab meninggalnya Erwanto.

"Infonya serangan jantung, tapi kita masih menunggu keterangan resminya," jelasnya.

Baca Juga: Kubu Prabowo Desak Autopsi Jenazah KPPS, Mabes Polri: Tak Bisa Sembarangan

Almarhum Erwanto rencananya dimakamkan di Banten, Jawa Barat.

“Polri berduka atas kepergian beliau. Kami mengenang beliau sebagai sosok yang memiliki dedikasi dan kinerja yang sangat tinggi. Beliau sangat berpengalaman dalam pemberantasan korupsi mulai di KPK hingga menjabat sebagai Dirtipikor,” singkat Dedi.

Untuk diketahui, Erwanto merupakan perwira tinggi Polri lulusan akademi kepolisian 1988. Sebelum menjabat sebagai Dirtipidkor, Erwanto menduduki jabatan sebagai Wadirtipidkor.

Saat menjabat sebagai Wadirtipidkor, nama Erwanto sempat menjadi perbincangan setelah dirinya diduga melaporkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan atas dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya.

Berdasarkan informasi yang terhimpun, Erwanto sempat bekerja dengan Novel di KPK. Erwanto masuk ke KPK pada 2005. Sedangkan, Novel mulai masuk ke KPK pada 2009.

Baca Juga: Bachtiar Nasir Diperiksa Tersangka Kasus TPPU, Mabes Polri: Itu Kasus Lama

Seusai kembali ke institusi Polri, Erwanto yang menjabat Kepala Subdirektorat V Dittipidkor Polri sempat mendatangi KPK kembali bersama sejumlah pejabat Polri, guna membahas pelimpahan kasus korupsi simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) pada 2012 silam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI