Suara.com - Politisi senior Partai Gerindra, Permadi menegaskan dirinya tidak dijemput paksa oleh pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan upaya makar yang dilakukan Mayjen (Purn) TNI Kivlan Zen. Permadi mulai diperiksa penyidik Bareskrim Polri sekitar pukul 10.15 WIB.
Kedatangan Permadi ke Bareskrim Polri luput dari pantauan awak media. Ternyata, ia dijemput oleh pihak kepolisian dan langsung diantar hingga ke dekat ruang penyidik.
"Karena saya stroke kurang bisa berjalan dengan baik, petugas baik hati menjemput saya dan karena saya tidak bisa berjalan jauh. Saya dijemput untuk ditaruh di pintu terdekat dengan pemeriksaan," ujar Permadi usai diperiksa Bareskrim Polri, Jumat (17/5/2019).
Menurut Permadi, pemberitaan yang menyebut ia dijemput paksa oleh pihak kepolisian salah. Ia menegaskan, penjemputan itu dilakukan karena kebaikan petugas Kepolisian yang memperhatikan kondisinya.
Baca Juga: Fadli Zon: Makar Itu Bukan People Power, Beda Sekali!
"Jadi tidak ada jemput paksa, justru polisi baik hati dangan saya, menjemput dan mengantarkan saya," jelas Permadi.
Permadi dikaitkan dalam kasus ini karena melakukan pertemuan dengan Kivlan, sebelum pendukung Prabowo - Sandiaga itu melakukan aksi di depan kantor Bawaslu RI.