Sumarsih: Mustahil Wiranto Mau Mengadili Dirinya Sendiri!

Jum'at, 17 Mei 2019 | 19:12 WIB
Sumarsih: Mustahil Wiranto Mau Mengadili Dirinya Sendiri!
Inisiator Aksi Diam Hitam Kamisan, Maria Katarina Sumarsih. (Foto dok. Aksi Kamisan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penggagas aksi Kamisan, Maria Katarina Sumarsih menganggap Presiden Joko Widodo sulit untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu, jika mantan Panglima ABRI Wiranto masih menjabat Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan.

"Kalau memang pak Jokowi itu dengan hati yang tulus dengan niat yang tulus akan menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat yang menimpa kami ini, mestinya dia tidak mengangkat yang namanya Menhankam Pangab 1998, pak Wiranto diangkat menjadi Menkopolhukam," ujar Sumarsih kepada Suara.com, Jumat (17/5/2019).

Sumarsih mengaku bersama para peserta aksi Kamisan pernah diundang Jokowi ke Istana. Namun, menurutnya dalam pertemuan tersebut belum menyelelesaikan masalah pelanggaran ham berat masa lalu. Sebab, Jokowi masih mengangkat Wiranto menjadi Menkopolhukam.

"Tapi ketika kami sampai terima presiden, pak Wiranto masih tetap menjadi Menkopolhukam berarti kan memang pak Jokowi enggak akan menyelesaikan kasus (pelanggaran HAM berat)," tutur dia.

Baca Juga: Wiranto: Setelah Eggi Sudjana Terbukti Diproses, Kivlan, Permadi Menyusul

Ibunda Almarhum Mahasiswa Trisakti Benardinus Realino Norma Irawan (Wawan) itu pun menagih janji Presiden Jokowi untuk segera menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.

Pihaknya juga menolak solusi nonyudisial yang pernah ditawarkan Jokowi yakni pembentukan Komite Gabungan Pengungkap Kebenaran dan Rekonsiliasi, Dewan Kerukunan Nasional dan Tim Terpadu.

"Langkah pak Wiranto untuk melindungi diri dari jeratan hukum itu. Kami menolak Dewan Kerukunan Nasional, kami menolak Komite Gabungan Pengungkap Kebenaran dan Rekonsiliasi, kami menolak penyelesaian secara mufakat dan musyawarah mufakat tata cara adat," katanya. 

"Kami menolak melalui surat yang kami kirim setiap hari Kamis kepada presiden," imbuh Sumasih .

Sumarsih pun pesimis pemerintah akan menuntaskan kasus pelanggaran Ham berat masa lalu jika Wiranto masih menjadi Menkopolhukam. Sebab, kata Sumarsih, mustahil Wiranto yang diduga terlibat kasus pelanggaran HAM mengadili dirinya sendiri.

Baca Juga: Wiranto Larang Massa ke Jakarta Jelang Pengumuman KPU, BPN: Tak Usah Panik

"Tidak mungkin lah bagaimana dia (Wiranto) akan mengadili dirinya sendiri. Dia akan berusaha untuk ini," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI