“Saya selaku divisi Humas Mabes Polri juga sebagai juru bicara menyampaikan bahwa pada tanggal 22 Mei masyarakat kami himbau tidak turun (ke jalan),” ujar Iqbal di Humas Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (17/5/2019).
Ia mengklaim, saat pengumuman hasil Pemilu 2019, para tersangka yang berafiliasi dengan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) sengaja memanfaatkan momen tersebut untuk beraksi.
“Ini akan membahayakan, karena mereka akan menyerang semua massa termasuk aparat, massa yang berkumpul, menggunakan bom,” jelasnya.
Baca Juga: Kumpulkan Tokoh di Teuku Umar, Megawati Bahas Potensi People Power 22 Mei