KPU: Rekapitulasi Suara Tingkat Nasional Provinsi Papua Barat dan DKI Besok

Jum'at, 17 Mei 2019 | 17:15 WIB
KPU: Rekapitulasi Suara Tingkat Nasional Provinsi Papua Barat dan DKI Besok
Ketua KPU RI Arief Budiman. (Suara.com/M. Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua KPU RI Arief Budiman menjadwalkan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional untuk 4 provinsi pada Sabtu (18/5/2019) besok. Empat provinsi tersebut meliputi Provinsi Papua Barat, Sulawesi Selatan, DKI Jakarta, dan Sumatera Utara.

Arief mengatakan, rapat pleno rekapitulasi tingkat nasional dijadwalkan akan dimulai sejak pagi hari hingga malam.

"Jadi kalau semua bisa kita rekap, apakah sesi pagi, siang, malam, itu kita daftarkan dalam jadwal kita 4 Provinsi tersebut. Papua Barat, Sulawesi Selatan, DKI dan Sumatera Utara," kata Arief di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (17/5/2019).

Awalnya, KPU RI menjadwalkan melakukan rekapitulasi suara tingkat nasional untuk provinsi Papua Barat, Sulawesi Selatan dan DKI Jakarta pada hari ini.

Baca Juga: Demo di KPU Bawa Keranda, HMI Desak Pemerintah Bentuk TPF KPPS Gugur

Namun, Arief menyebut kekinian baru provinsi Papua Barat yang telah menyelesaikan hasil rekap dan tiba di Jakarta.

"Dari 3 Provinsi tersebut baru satu yang sudah menyelesaikan rekapnya, yaitu Papua Barat," ujarnya.

Berkas KPU Provinsi Papua Barat, kata Arief, baru tiba siang tadi dan belum menyiapkan sejumlah dokumen yang diperlukan. Sehingga ia memutuskan agar proses rekap dilakukan besok.

"Kami tadi sudah mengadakan rapat, dan kita putuskan Papua Barat akan direkap besok. Tapi besok akan dilakukan mulai pagi. Karena mulai besok kita jadwalkan ada 4 Provinsi yang akan hadir," ungkapnya.

Untuk diketahui kekinian KPU RI telah mengesahkan rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional di 27 provinsi.

Baca Juga: Bawaslu Menangkan Gugatan Prabowo, BPN Berkukuh Desak KPU Hentikan Situng

Sehingga, masih tersisa 7 provinsi yang belum direkap. Selain itu, masih ada 1 wilayah kerja Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia yang masih melakukan penghitungan suara pasca dilakukannya pemungutan suara ulang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI