Permadi Akui Senang Kivlan Zein Serukan People Power

Jum'at, 17 Mei 2019 | 17:06 WIB
Permadi Akui Senang Kivlan Zein Serukan People Power
Politikus Partai Gerindara, Permadi seusai diperiksa di Bareskrim Polri. (Suara.com/Fakhri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Politisi Gerinda, Permadi menyebut terjadi pertemuan antara beberapa jenderal dan tokoh sebelum Kivlan Zen melakukan aksi di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Pertemuan tersebut dikatakan Permadi bertujuan untuk membacakan sejumlah petisi terkait Pemilu.

Usai membacakan petisi, Permadi mengaku Kivlan mengajak orang-orang yang hadir di acara tersebut untuk melakukan people power dengan mengepung kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu. Namun Permadi mengaku belum bisa menyetujui ajakan dari Kivlan tersebut.

"Saya dan pak Kivlan Zein adalah sesama aktivis, tapi saya baru ketemu hari itu. Jadi saya tidak bisa bilang setuju atau tidak karena saya tidak tahu sebelumnya, rapat-rapat sebelumnya saya tidak tahu," ujar Permadi sehabis menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan makar di Bareskrim Polri, Jumat (17/5/2019).

Permadi beralasan urung bergabung dengan Kivlan Zein saat aksi di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat pada 9 hingga 10 Mei 2019 lalu karena mendadak kena stroke. Namun, aksi yang digelar di KPU dan Bawaslu selama dua hari itu diduga sebagai upaya makar.

Baca Juga: Diperiksa Kasus Dugaan Makar, Kivlan Zein Dicecar Soal People Power

"Tapi yang pasti karena saya stroke saya tidak bisa hadir di Lapangan Banteng maupun waktu pengepungan Bawaslu maupun KPU," jelas Permadi.

Permadi juga hari ini dipanggil sebagai saksi untuk kasus Kivlan Zen karena diduga menyebarkan berita bohong dan upaya makar. Meskipun belum menyatakan setuju atau tidak dengan Kivlan Zen, Permadi mengaku senang melihat ajakan people power yang serukan.

"Saya senang masyarakat sekalipun tidak sebanyak, yang saya inginkan telah melakukan people power itu," pungkas Permadi.

Sebelumnya, mantan Wakil Kepala Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen dilaporkan ke Bareskrim Polri, Selasa (7/5/2019) malam. Kivlan dilaporkan oleh pelapor bernama Jalaludin.

Warga Serang, Banten tersebut melaporkan Kivlan atas tuduhan menyebarkan berita bohong atau hoaks dan menggerakkan makar terhadap pemerintah. Laporan tersebut teregister dalam nomor laporan LP/B/0442/V/2019/Bareskrim tertanggal 7 Mei 2019.

Baca Juga: MUI Pandeglang dan Lebak Banten Tolak Mentah-mentah Ajakan People Power

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI