Suara.com - Gerakan Suluh Kebangsaan yang dipimpin Mahfud MD mendatangi kediaman Presiden RI kelima Megawati Soekarnoputri di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (17/5/2019). Mereka sempat membicarakan gerakan people power.
Mahfud MD mengatakan dalam pertemuan selama satu jam tersebut, Megawati sempat memberikan pandangannya terhadap gerakan people power yang diisukan akan terjadi saat KPU mengumumkan hasil penghitungan suara Pemilu 2019, Rabu (22/5/2019) mendatang.
Menurut Megawati, gerakan people power yang sebenarnya adalah saat masyarakat Indonesia berbondong-bondong datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk menggunakan hak pilihnya di Pemilu 2019.
"Istilah Bu Mega tadi melakukan people power yang sesungguhnya, people power yang sesungguhnya itu rakyat memberi suara pada pemilu dan itu harus diikuti, dengan penuh ksatria, ini hasilnya, dan kalau ada masalah selesaikan secara hukum," kata Mahfud di kediaman Megawati di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (17/5/2019).
Baca Juga: Diganti Gerakan Kedaulatan Rakyat, Amien Rais: Petahana Takut People Power
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu berharap semua peserta Pemilu 2019 bisa mengukuti aturan protes yang ada yakni dengan mengajukan gugatan ke MK paling lambat 3 hari setelah KPU mengumumkan hasil Pemilu yakni pada 25 Mei 2019.
"Paling lama tanggal 25 itu harus ada gugatan ke MK, kalau tanggal 25 jam 00.00 itu tidak ada, itu berarti tanggal 26 sudah ada presiden baru yang siap dilantik pada bulan oktober dan kita optimis akan mengikuti mekanisme itu," tegas Mahfud.
Namun, dia yakin semua pihak bisa bersikap dewasa dalam menyampaikan aspirasi terhadap hasil Pemilu 2019.
"Kita membaca situasi secara nasional, alhamdullilah ya, ada riak-riak tapi pada umumnya kita boleh optimis sambil berdoa agar semuanya berjalan baik, ucap Mahfud.
Selain Mahfud, anggota Gerakan Suluh Kebangsaan yang lainnya yakni juga hadir diantaranya Frans Magnis Suseno, Alissa Wahid, Romo Benny Sutrisno, Amin Abdullah, Erry Riyana Hardjapamekas, dan Al Hilal Hamdi.
Baca Juga: Fadli Zon: Makar Itu Bukan People Power, Beda Sekali!