Suara.com - Seorang pemuda bernama Suwandi (30) harus meringkuk di penjara akibat menganiaya Melisa da anakya, Alfin (30). Perempuan renta itu dianiaya karena memangkas pohon mangga di yang melintang di kediamannya di Jalan Kiwi Komplek Kasuari, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, Sumatera Utara.
“Benar. Pelaku penganiayaan terhadap Melisa dan Alfin sudah kami amankan dari kediamannya. Saat ini tersangka sudah berada di Mako untuk dimintai keterangan oleh penyidik,” ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Sunggal, Iptu Syarief Ginting seperti dikutip Medanheadlines.com--jaringan Suara.com, Jumat (17/5/2019).
Menurutnya, penangkapan terhadap Suwandi dilakukan setelah polisi mendapatkan laporan dari warga sekitar. Ata penganiayaan terhadap ibu dan anak itu, Suwandi dijerat Pasal 351 Jo 170 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman diatas dua tahun penjara.
Melisa mengatakan, kejadian tersebut terjadi, Minggu (12/5/2019) siang. Pada saat itu ia melihat pohon mangga yang sudah hampir 15 tahun berdiri itu tepat di sebelah rumahnya sudah mulai lapuk.
Baca Juga: Napi Sebut Kerusuhan Rutan Siak Dipicu Kekerasan Petugas
“Disamping saya kan ada tanah sekitar 2.5 meter, ada 3 batang pohon mangga dan 2 batang pohon jambu air, namun pohon mangga itu sudah cukup tua semenjak saya tinggal di sana sudah ada,” ujarnya.
Takut terjadi yang tidak diinginkan, ia lantas menyuruh pegawainya untuk memangkas batang pohon mangga yang sudah mulai berulat tersebut. Namun, sebelum memotong ranting pohon itu ia terlebih dahulu meminta pendapat kepada warga sekitar dan Kepling. Oleh warga mengatakan kalau pohon itu milik komplek.
Setelah selesai ditebang, sisa-sisa ranting pohon itu lantas berserakan di tanah. Namun, saat bersamaan anak Suwandi bernama Kenny lantas keluar dari rumahnya dan menanyakan siapa yang memotong pohon mangga tersebut. Keributan itu kemudian berlanjut hingga malam harinya.
Mendengar pertengkaran mulut tersebut, Alfin langsung keluar dari dalam rumahnya dan langsung menghampiri ibunya, sehingga adu mulut sesama anak muda itu terjadi hingga menyebabkan pemukulan, anak korban mendapat bogem mentah dari anak pelaku, tepat di pipi sebelah kiri korban hingga ia terjatuh.
“Waktu pertengakaran itu, anak saya langsung keluar dari dalam rumah dan menjumpainya saya, terus mereka langsung adu mulut, tiba-tiba anak saya dipukul sama anaknya dia dan terjatuh,” ujarnya.
Baca Juga: Pelaku Penganiayaan Sesama Caleg Perindo Jadi Tersangka, Tapi Tak Ditahan
Saat Alfin hendak bangkit, ia langsung di piting oleh Kenny dan seketika Suwandi langsung memukul Alfin, disaat bersamaan Melisa berusaha melerai pertikaian tersebut hingga menyebabkan pipi sebelah kirinya mengalami Lembang.
Melihat kejadian tersebut, security perumahan dan beberapa warga langsung melerai pertikaian tersebut dan langsung memediasi keduanya, namun kesepatakan mediasi tidak tercapai.
Akibatnya, korban ditemani anaknya langsung membuat pengaduan ke Mapolsek Medan Sunggal akibat luka lebam pada pipi sebelah kirinya dan kelopak matanya merah, sementara itu, Alfin mengalami luka pada bagian belakang kepalanya bengkak dan lecet pada lutut sebelah kanan yang mereka alami