Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum, Arief Budiman mengatakan proses pemungutan suara ulang atau PSU di wilayah kerja Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia berjalan lancar. Di mana saat ini tengah memasuki proses penghitungan suara.
Hal itu dikatakan Arief menanggapi pernyataan politisi Partai Demokrat, Andi Arief yang menyebut ada upaya pemaksaan yang dilakukan wilayah kerja PPLN Kuala Lumpur untuk menghitung surat suara yang baru tiba di hari penghitungan suara pada Kamis (16/5) kemarin. Padahal, menurut Andi Arief batas akhir pengembalian surat suara metode pos ke PPLN paling lambat pada 15 Mei pukul 00.00 waktu setempat.
"Sepanjang sampai hari ini dilaporkan lancar. Cuma bagaimana hasil akhirnya, maksudnya penyelesaian proses akhirnya itu, kita masih nunggu report resminya," kata Arief Budiman di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (17/5/2019).
Menurut dia, jika ada pihak yang keberatan terkait adanya dugaan pelangggaran dalam proses penyelenggaraan PSU di Kuala Lumpur, bisa disampaikan kepada wilayah kerja PPLN setempat. Namun, jika keberatan tersebut terkait hasil PSU yang telah ditetapkan bisa mengajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca Juga: Rekapitulasi Suara Pemilu 2019 di Luar Negeri Selesai, Minus Kuala Lumpur
"Protes itu ya silakan saja. Kalau protesnya terkait hal yang dilakukan di situ (PPLN Kuala Lumpur) ya protes di situ. Kalau protesnya terkait dokumen yang sudah ditetapkan dilanjutkan ke MK, itu saja," katanya.
Sebagaimana diketahui, politisi Partai Demokrat, Andi Arief menyebut ada penambahan 62 ribu surat suara metode pemilihan lewat pos yang akan dilakukan dalam penghitungan oleh wilayah kerja PPLN Kuala Lumpur, Malaysia. Andi Arief menuding penambahan 62 ribu surat suara itu diindikasikan untuk caleg yang juga putra Dubes Indonesia.
Pernyataan itu disampaikan Andi Arief lewat akun Twitternya @AndiArief_ pada Kamis (16/5/2019) pukul 13.17 WIB.
"Ada pemaksaan dari PPLN KL untuk menghitung surat suara dari PSU POS yg seharusnya diterima tanggal 15 May batas akhir jam 00.00. PLLN tendensi langgar aturan untuk legitimasi penambahan surat suara pos 62 ribu yang akan dihitung sekarang yang diindikasikan buat anak pejabat Kedubes," kicau Andi Arief seperti dikutip suara.com pada Kamis (16/5).
Hal itu pun telah ditanggapi oleh Komisioner KPU RI, Hasyim Asy'ari yang mengungkapkan bahwasanya 62 ribu surat suara yang baru tiba di hari penghitungan suara di wilayah kerja PPLN Kuala Lumpur, Malaysia bukan surat suara tambahan.
Baca Juga: Anak Bos Lion Air, Raup Suara Terbanyak di Wilayah Kerja PPLN Kuala Lumpur
Hasyim memastikan surat suara tersebut akan tetap dihitung dalam proses penghitungan suara di PPLN, Kuala Lumpur.
"Lebih dari 60 ribu surat suara itu bukan baru tiba saat penghitungan suara, itu sudah tiba di kantor pos sejak kemarin. Nah kantor pos itu ngirim ke alamat PPLN itu sehari cuman sekali. Ini saya sudah perintahkan, surat suara itu tetap harus diterima dan dihitung hari ini," ujar Hasyim di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (16/5).