WNI Terduga Teroris Ditangkap di Malaysia, Kemenlu Siap Beri Bantuan Hukum

Bangun Santoso Suara.Com
Jum'at, 17 Mei 2019 | 15:08 WIB
WNI Terduga Teroris Ditangkap di Malaysia, Kemenlu Siap Beri Bantuan Hukum
Bagian Kontra Terorisme Polisi Diraja Malaysia (PDRM) menangkap tiga terduga terorisme warga negara Indonesia dan Malaysia di sekitar Kedah dan Selangor. (Antar/Istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pihak Kemenlu RI menyatakan siap memberikan bantuan hukum kepada WNI yang ditangkap di Malaysia karena diduga terlibat terorisme. Pihak KBRI Malaysia pun sudah bertemu dengan WNI tersebut.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir mengatakan bahwa dua perwakilan KBRI sudah bertemu dengan WNI yang ditangkap oleh Polisi Diraja Malaysia karena diduga terlibat aksi terorisme. Berdasarkan informasi yang diterima, WNI tersebut dalam keadaan baik dan sehat.

Arrmanatha mengatakan bahwa WNI tersebut sudah tinggal di Malaysia sejak 2017 dan bekerja di berbagai tempat, seperti di kebun semangka dan di beberapa ladang. Terakhir, yang bersangkutan bekerja di pabrik seng.

Sejauh ini Indonesia masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian Malaysia dan siap memberi bantuan hukum jika diperlukan.

Baca Juga: Ditangkap di Malaysia, Tiga Teroris ISIS Ingin Bom Gereja di Yogyakarta

“Tentunya kita menunggu apa hasil investigasinya, dan tuduhan yang akan diberikan dan diangkat ke pengadilan," ungkapnya dalam press briefing di kantor Kemenlu RI, Jakarta, seperti dilansir dari VOA, Kamis (16/5/2019).

"Tentunya apabila yang bersangkutan membutuhkan pendampingan, atau yang bersangkutan membutuhkan bantuan hukum tentunya merupakan kewajiban dari KBRI untuk memfasilitasi, membantu apabila diminta dan dibutuhkan oleh yang bersangkutan. Informasi yang kita terima satu orang yang ditahan,” kata Arrmanatha menambahkan.

Terkait tanggapan WNI tersebut terhadap tuduhan itu, Arrmanatha mengatakan tidak bisa mengungkapkan hal tersebut, karena itu bagian dari investigasi dan saat ini hal tersebut masih dalam proses.

“Saya tidak bisa menyampaikan apa yang disampaikan oleh yang bersangkutan karena itu akan menjadi bahan buat defense-nya dia. Kalau kami sekarang sampaikan di sini kan tentunya akan merugikan yang bersangkutan... Detailnya saya tidak bisa sampaikan karena masih dalam tahap investigasi,” paparnya.

Alarm Bahaya

Baca Juga: Indikasi Teroris Saat Pengumuman Pemilu, KPU: Hidup Mati Urusan Tuhan

Polisi Diraja Malaysia menahan tiga tersangka teroris ISIS  yang diyakini merencanakan serangan besar-besaran dan pembunuhan di Lembah Klang. Satu dari ketiga teroris itu adalah warga negara Indonesia. [Bernama]
Polisi Diraja Malaysia menahan tiga tersangka teroris ISIS yang diyakini merencanakan serangan besar-besaran dan pembunuhan di Lembah Klang. Satu dari ketiga teroris itu adalah warga negara Indonesia. [Bernama]

Pengamat terorisme Universitas Indonesia (UI) Ridwan Habib mengatakan tertangkapnya WNI terduga teroris di Malaysia merupakan alarm berbahaya dan harus segera diantisipasi oleh pemerintah, agar tidak semakin banyak WNI yang terlibat dalam gerakan radikalisme. UU Terorisme yang baru, menurutnya sudah cukup ampuh dan tegas untuk menindak siapa saja yang terindikasi jaringan dan aksi terorisme.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI