Suara.com - Kalapas Narkotika Langkat, Sumatera Utara, Bachtiar Sitepu, dinonaktifkan untuk sementara waktu, setelah terjadinya kericuhan di Lapas Narkotika Kelas III Langkat, pada Kamis (16/5/2019).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Dewa Putu Gede mengatakan, selain Kalapas, Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Keamanan dan Ketertiban juga akan dinonaktifkan.
"Ini langkah pertama yang kami ambil sebagai evaluasi," ujar Dewa seperti dilansir Antara, Jumat (17/5/2019).
"Akan dipadukan juga bagaimana warga binaan memancing petugas sehingga bisa terjadi tindakan tindakan yang tidak baik," katanya.
Baca Juga: Rusuh dan Bakar Penjara, 51 Napi Lapas Narkotika Langkat Buron
Terkait tuntutan para napi, Dewa mengatakan, juga akan dilakukan evaluasi dan pendalaman secara komprehensif.
"Semua yang menjadi tuntutan mereka akan kami evaluasi. Di dalam sudah saya suruh mendata siapa pegawai yang terlibat memprovokasi ini," ujarnya.
Penyebab Kerusuhan Lapas Langkat
Kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan Narkoba Simpang Ladang Klas III, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, diduga berawal dari tertangkapnya salah seorang warga binaan membawa narkoba jenis sabu.
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agus Andrianto yang ditemui di lokasi, Kamis (16/5/2019) malam mengatakan, bedasarkan informasi yang diperoleh sementara kejadian tersebut berawal saat seorang warga binaan di lapas tersebut kedapatan membawa sabu-sabu di dalam lapas.
Baca Juga: Polisi Ungkap Penyebab Kerusuhan di Lapas Langkat Sumatera Utara
Selanjutnya kemungkinan warga binaan tersebut diperiksa secara intensif oleh petugas lapas