Politisi Gerindra Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus Dugaan Makar Kivlan Zen

Jum'at, 17 Mei 2019 | 11:53 WIB
Politisi Gerindra Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus Dugaan Makar Kivlan Zen
Permadi. [Antara Foto/Akbar Nugroho Gumay/pras]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Politisi Partai Gerindra Permadi akhirnya memenuhi panggilan Bareskrim Polri. Permadi akan dimintai keterangannya terkait kasus makar yang diduga dilakukan Mayjen (Purn) TNI Kivlan Zein.

Awak media yang bertugas melakukan peliputan di Bareskrim Polri tidak melihat kedatangan Permadi. Namun saat dihubungi melalui sambungan telepon, Permadi mengaku sudah di dalam gedung Bareskrim untuk menjalani pemeriksaan.

"Saya sudah di ruangan pemeriksa dari pukul 10.15 WIB," ujar Permadi saat dikonfirmasi, Jumat (17/5/2019).

Dalam pemeriksaan kali ini, Permadi didampingi beberapa pengacara. Namun tidak diketahui jumlah pengacara yang mendampinginya karena awak media yang menunggu di depan pintu Bareskrim tidak melihat kedatangan Permadi.

Baca Juga: Politisi Gerindra Permadi Kembali Dipanggil Polisi Terkait Kasus Makar

"Sementara ada beberapa pengacara," kata Permadi.

Selain itu, ia juga mengaku tidak memiliki persiapan khusus. Permadi datang ke Bareskrim Polri karena amanat dari Undang-undang.

"Saya tidak usah mempersiapkan diri, soalnya siap atau tidak siap ini perintah Undang-undang," jelas Permadi.

[Twitter]
[Twitter]

Sebelumnya, Permadi mangkir dari panggilan Bareskrim Polri yang sedianya dilakukan pada Selasa (14/5/2019). Namun ia tidak hadir lantaran harus menghadiri rapat di MPR.

"Iya betul tapi aku tidak hadir karena ada rapat MPR," kata Permadi saat dihubungi wartawan, Selasa (14/5/2019).

Baca Juga: Kasus Makar, Permadi Janji Mau Diperiksa Polisi Rabu Besok

Diketahui, Permadi dilaporkan politikus PDIP Stefanus Asat Gusma berdasarkan video yang menyebar di masyarakat, di mana terlihat Permadi sedang memberikan pendapatnya dalam sebuah pertemuan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI