Merespons Dipanggil Sugeng, 5 Fakta Penangkapan Pelaku Mutilasi di Malang

Jum'at, 17 Mei 2019 | 08:45 WIB
Merespons Dipanggil Sugeng, 5 Fakta Penangkapan Pelaku Mutilasi di Malang
Ketua RW 06 Kelurahan Jodipan Kota Malang Muhammad Luthfi menunjukkan tempat Sugeng biasa tidur, Kamis (16/5/2019). [Suara.com/Aziz Ramadani]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Proses pemotongan tubuh korban menjadi 10 bagian pun dilakukan 3 hari setelah korban meninggal. Pengakuan tersebut masih didalami oleh kepolisian.

Sketsa Korban Mutilasi di Pasar Besar Kota Malang, Jawa Timur. [Dokumentasi Polisi]
Sketsa Korban Mutilasi di Pasar Besar Kota Malang, Jawa Timur. [Dokumentasi Polisi]

"Pelaku memutilasi karena pesan dari korban. Setelah meninggal minta dimutilasi. Keterangan yang bersangkutan juga ada bisikan-bisikan (gaib). Kami juga masih menunggu hasil autopsi dan labfor," tutur Asfuri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI