Suara.com - Misteri kasus mutilasi wanita tanpa identitas di bekas bangunan Matahari Departement Store, Kompleks Pasar Besar Malang menemui titik terang. Pelaku pemutilasi yang diketahui bernama Sugeng (49) berhasil diamankan pada Rabu (15/5/2019) sore.
Nama pelaku sama persis dengan tato yang tertulis di telapak kaki korban. Saat diamankan, pelaku mengakui telah memotong tubuh korban, namun aksinya dilakukan setelah korban meninggal karena sakit.
Berikut Suara.com merangkum sederetan fakta penangkapan pelaku mutilasi.
1. Penelusuran anjing pelacak
Baca Juga: Puncak Arus Mudik 31 Mei dan Balik Lebaran 9 Juni 2019
Dikerahkannya anjing pelacak atau K dalam penelusuran pelaku mutilasi membuka tabir misteri kasus yang menggemparkan warga Malang, Jawa Timur itu. Anjing bernama Sera berhasil melacak jejak pelaku yang keluar melalui pintu belakang Pasar Besar Malang atau ke arah selatan.
Sera lantas masuk ke arah Gang V melewati pemukiman warga. Dan berhenti di Jalan Martadinata dekat Bank BRI. Total jarak yang ditempuh sekitar 500 meter dari TKP.
"Sampai di situ sudah tidak bisa dilacak lagi. Anjingnya sudah kebingungan. Mau menyebrang lagi ke arah Timur," ujar Kanit Polisi Satwa Polres Malang Kota Aiptu Imam Muhson Ridho
2. Menyaut saat dipanggil nama
Saat berada di lokasi tempat anjing pelacak berhenti, ada seorang pria yang sedang tidur. Salah satu petugas kepolisian berteriak menyebut nama Sugeng dan ternyata pria tersebut meresponnya.
Baca Juga: Belum Berizin, Alumni Aktivis 98 Tetap Mau Aksi Nginap di Gedung KPU
"Orang yang tiduran itu dipanggil dengan nama Sugeng ternyata dia menjawab (merespon balik)," Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri.