Suara.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin menilai, usulan autopsi terhadap anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal sengaja dimunculkan. Pihak-pihak tersebut mempunyai kepentingan di balik usulan yang dinilai justru akan menyakiti perasaan pihak keluarga.
Ngabalin juga menyampaikan, seharusnya hal itu tidak perlu dilakukan. Lantaran, selama ini pihak keluarga sudah menerima kejadian tersebut dan mengikhlaskannya.
"Banyak pihak yang mempolitisir kematian anggota KPPS. Jangan dipolitisir, keluarga juga sudah merasa legowo," terang Ngabalin kepada Suara.com, Kamis (16/5/2019).
Ngabalin juga mengatakan, pihak-pihak yang mengajukan usulan autopsi tersebut memiliki tujuan yang tersembunyi. Sehingga, mereka pun berusaha dan nekad memunculkan usulan-usulan yang dinilai justru akan membuat orang lain, terutama pihak keluarga korban menjadi tidak nyaman.
Baca Juga: Update Petugas KPPS Meninggal 527 Orang, 11.239 Orang Sakit
Terlebih, selama ini pemerintah juga sudah memberikan perhatian kepada pihak keluarga.
"Salah satu perhatian yang diberikan pemerintah adalah dengan memberikan santunan. Jadi jangan dipolitisir. Karena anggota keluarga dalam menjalankan tugas negara meninggal," pungkasnya.
Sebelumnya, usulan ini juga sudah mendapatkan penolakan dari pihak keluarga. Salah satu keluarga petugas KPPS yang meninggal adalah Sarmini (44), warga Praon RT 7 RW 7, Nusukan, Banjarsari, Solo.
Sarmini menilai bahwa usulan pembongkaran makam dan dilakukan autopsi akan melukai perasaan keluarga.
Kontributor : Ari Purnomo
Baca Juga: Ratusan Petugas KPPS Meninggal, Prabowo: Pastilah Mereka Mati Syahid