Andi Arief Sebut Ada 62 Ribu Surat Suara Tambahan di Malaysia, Ini Kata KPU

Kamis, 16 Mei 2019 | 21:15 WIB
Andi Arief Sebut Ada 62 Ribu Surat Suara Tambahan di Malaysia, Ini Kata KPU
Komisioner KPU RI Hasyim Asy'ari. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pernyataan itu disampaikan Andi Arief lewat akun Twitter pribadinya @AndiArief_ pada Kamis (16/5/2019) pukul 13.17 WIB.

Andi mengungkapkan, ada pemaksaan dari PPLN Kuala Lumpur untuk menghitung surat suara hasil PSU metode Pos yang baru tiba hari ini.

Sementara, menurutnya batas akhir pengembalian surat suara PSU metode Pos paling lambat dikembalikan pads 15 Mei 2019 pukul 00.00 waktu Kuala Lumpur.

Untuk diketahui, kekinian wilayah kerja PPLN Kuala Lumpur tengah melakukan proses penghitungan suara.

Baca Juga: Anak Bos Lion Air, Raup Suara Terbanyak di Wilayah Kerja PPLN Kuala Lumpur

Penghitungan suara itu dilakukan setelah dilakukannya PSU atas rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI terkait ditemukannya surat suara tercoblos di Kuala Lumpur tempo lalu.

Pada video viral surat suara tercoblos di Kuala Lumpur tempo lalu diketahui surat suara tersebut tercoblos pada salah satu Caleg Partai NasDem yang merupakan putra Dubes Indonesia untuk Malaysia Rusdi Kirana, yakni Davin Kirana.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI