Rest Area Terbatas, Pemudik Nanti Diminta Istirahat di Luar Tol Trans Jawa

Kamis, 16 Mei 2019 | 20:28 WIB
Rest Area Terbatas, Pemudik Nanti Diminta Istirahat di Luar Tol Trans Jawa
Ilustrasi rest area
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Perhubungan RI meminta para pemudik untuk tidak bergantung pada rest area yang berada di jalan tol saja, ketika mudik Lebaran 2019. Pemudik diarahkan untuk masuk ke wilayah perkotaan sekitar.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiadi mengakui, rest area yang dimiliki sepanjang jalan tol Trans Jawa tidak akan mampu menampung seluruh pemudik kalau ingin beristirahat, salat atau makan dan minum.

"Rest area kan memang selalu menjadi persoalan. Kalau saat ada momentum Natal - Tahun Baru pasti rest area dirasakan kurang. Tapi hari-hari biasa, rest area itu lebih daripada cukup. Kalau mau nambah lagi pasti pas hari reguler biasa akan menjadi berlebihan," kata Budi Setiadi saat ditemui di Hotel Crown Plaza, Jakarta Selatan, Kamis (16/5/2019).

Karenanya, dia menyarankan para pemudik untuk rela keluar dari jalan tol dan masuk ke area perkotaan untuk sekadar mencari tempat beristirahat.

Baca Juga: Puncak Arus Mudik 31 Mei dan Balik Lebaran 9 Juni 2019

"Pasti jalan tol kan akan sejajar dengan jalan negara biasa, atau ada jalan provinsi juga, seperti di Pejagan itu keluar sedikit 500 meter sudah dapat rumah makan, musala, toilet dan sebagainya," ucapnya.

Senada dengan Budi, Kepala Korps Lalu Lintas Polisi Republik Indonesia (Kakorlantas Polri) Irjen Refdi Andri sudah menginstruksikan jajarannya untuk segera bertindak, jika ada pemudik yang memaksakan masuk ke rest area dan menggunakan bahu jalan untuk beristirahat.

"Saat rest area, masyarakat ada yang di bahu jalan. Bahu jalan itu hanya untuk darurat dan emergensi. Saat bergerak di jalan tol pun, jangan gunakan bahu jalan," tegas Irjen Refdi.

Pada saat arus mudik, polisi akan memberlakukan jalan satu arah dari Tol Cikarang KM 25 sampai Tol Brebes Timur KM 262.

Sementara itu, untuk arus mudik satu arah akan diberlakukan pada Tol Palimanan KM 189 sampai Tol Cikarang Utama KM 29.

Baca Juga: Aturan Ganjil Genap di Pelabuhan Merak - Bakauheni saat Mudik Cuma Imbauan

Dengan begitu, rest area di kedua sisi jalur tol bisa digunakan sehingga tidak memecah rest area.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI