Suara.com - Forum Alumni Rembuk Nasional Aktivis 98 akan tetap menggelar aksi menginap di gedung KPU RI, pada tanggal 21 sampai 22 Mei pekan depan, atau saat lembaga itu mengumumkan pemenang Pilpres 2019.
Aksi itu tetap digelar meski hingga Kamis (16/5/2019), mereka belum mendapat surat balasan atas permohonan menggelar kegiatan.
Ketua Forum Alumni Rembuk Nasional Aktivis 98 Sayed Junaidi Rizaldi mengatakan, akan mengerahkan 5 ribu orang ke gedung KPU.
"Kami akan tetap menggerakan 5 ribu aktivis 98 untuk menjaga dan mengawal KPU RI dari tindakan inkonstitusional," ujar Sayed saat dikonfirmasi, Kamis (16/5/2019).
Baca Juga: Pemenang Pilpres 2019 Akan Disampaikan KPU Pada 25 Mei
Ia mengklaim, 5 ribu orang itu dimobilisasi dari 34 provinsi. Sejumlah aktivis akan turut hadir, diantaranya Wahab Talaohu, Hengki Irawan, Sayed Junaedi Rizaldi, dan Abdullah Taruna.
Kekinian, polisi tengah mengkaji surat permohonan tersebut. Polisi memberikan waktu 3 hingga 4 hari untuk memutuskan apakah mengizinkan menginap atau tidak.
"Tapi, kalau tidak ada izin pun kami tetap turun dengan rencana awal (menginap di KPU). Belum ada perubahan dari rencana awal," papar Sayed.