Suara.com - Presiden Jokowi menegaskan, sudah menandatangani berkas peraturan tentang pemberian tunjangan hari raya alias THR Idul Fitri 1440 Hijriah dan gaji ke-13 khusus untuk anggota TNI serta Polri.
Jokowi, di hadapan anggota TNI dan Polri yang mengikuti acara buka puasa bersama, mengatakan THR akan segera cair paling lambat akhir Mei 2019.
"Saya juga sudah menetapkan, sudah saya tandatangani pemberian THR. Insya Allah dapat diterima pada akhir bulan ini, paling lambat," ujar Jokowi dalam acara buka puasa bersama dengan Keluarga Besar TNI-Polri di Lapangan Monas, Jakarta, Kamis (16/5/2019).
Sementara untuk gaji ke 13, akan dicairkan pada bulan Juli. ”Jadi sekali lagi, THR Insya Allah dapat diterima akhir Mei, dan gaji ke-13 diterima bulan Juli nanti," kata dia.
Baca Juga: Sssttt, Ini Bedanya Cara Cewek dan Cowok Menghabiskan THR
Tak hanya itu, Jokowi menyebut pemerintah juga telah menaikan gaji untuk aparatus sipil negara, TNI dan Polri, sebanyak 5 persen.
Kenaikan gaji tersebut, dalam rangka untuk meningkatkan kesejahteraan anggota TNI-Polri.
"Tahun ini gaji dinaikkan 5 persen. Memang baru 5 persen, karena ekonomi yang kita harapkan meningkat secara tajam juga masih terkendala karena penurunan pertumbuhan ekonomi global," kata dia.
Sedangkan tunjangan kerja anggota TNI-Polri dan anggaran operasional Babinsa sudah naik pada tahun 2018.
"Tahun lalu tunjangan kinerja sudah naik, anggaran operasional Babinsa juga sudah naik," tuturnya.
Baca Juga: Wow, Inul Daratista Kasih THR Karyawannya Barang Branded?
Dalam acara tersebut hadir para pemimpin lembaga negara, menteri Kabinet Kerja, Habib Luthfi Bin Yahya, dan Imam Besar Masjid Istiqlal Nazaruddin Umar.