Suara.com - Narapidana Lembaga Pemasyarakatan Narkoba Simpang Ladang, Kecamatan Hinai, Langkat, Sumatera Utara, membakar bangunan dan berbagai kendaraan yang ada di tempat tersebut. Diduga, huru-hara itu dipicu perseteruan antara napi dan sipir.
Kepala Kepolisian Resor Langkat Ajun Komisaris Besar Doddy Hermawan di lokasi kejadian, Kamis (16/5/2019) sore, menjelaskan di dalam lembaga pemasyarakatan tersebut terdapat 1.600 narapidana, 215 di antaranya perempuan.
"Kami sedang berupaya untuk mengamankan kembali lembaga pemasyarakatan tersebut, dengan menerjunkan aparat satu kompi dari Brimob, satu kompi dari Marinir, satu kompi dari Raider, (Kostrad)," katanya seperti diberitakan Antara.
Doddy yang didampingi Dandim 0203 Langkat Letkol Inf Syamsul Alam langsung memerintah para petugas untuk mengamankan dan melakukan isolasi, agar para tahanan tidak ada yang melarikan diri lagi.
Baca Juga: Huru Hara dalam Penjara, 200 Narapidana Lapas Narkotika Langkat Kabur
”Yang pasti menurut data sementara, ada 100 narapidana narkoba ini yang melarikan diri. Namun, 30 di antaranya kita amankan dan kita titip di rumah tahanan negara Tanjungpura dan Polsek Hinai,” ujarnya.
"Pemicu dari kejadian dan peristiwa itu karena adanya perbedaan pendapat antara narapidana dengan petugas lembaga pemasyarakatan," sambungnya.
Dari lokasi kejadian langsung amatan Antara, terlihat warga sekitar lembaga pemasyarakatan ramai memadati lokasi untuk melihat dari dekat peristiwa yang terjadi.
Lapas tersebut terbakar sekitar pukul 14.00 WIB dan berhasil dipadamkan sekitar pukul 16.30 WIB.
Baca Juga: DPRD Langkat Diminta Fokus Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah