"Negeri ini bisa eksis selama 74 tahun karena persatuan kita sebagai sebuah bangsa. Jangan sampai karena perbedaan dalam pemilu ini, persatuan dan kesatuan kita terusik," tutupnya.
Sementara itu, Kemenko Polhukkam bersama Kementerian Dalam Negeri menggelar Rapat Koordinasi Nasional Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial 2019 membahas Sinergitas Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial dalam rangka merekatkan persatuan dan kesatuan bangsa pasca Pemilu 2019.