Massa Daerah Dilarang ke Jakarta, Wiranto: Pemilu Sudah Selesai

Kamis, 16 Mei 2019 | 17:45 WIB
Massa Daerah Dilarang ke Jakarta, Wiranto: Pemilu Sudah Selesai
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (2/10/2018). (Suara.com (2/10/2018)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan pemilu sudah selesai dan sudah ada hasil pemenangnya pada 22 Mei 2019. Sehingga Wiranto melarang massa berdatangan ke Jakarta dan ke kantor Komisi Pemilihan Umum atau KPU di hari itu.

Wiranto meminta aparat menjelaskan kepada masyarakat bahwa Pemilu telah usai dan tidak perlu lagi berbondong datang ke Jakarta. Apalagi mengingat sedang menjalankan puasa pada bulan suci Ramadan

"Jelaskan ke masyarakat, nggak perlu ke sana. Pemilu sudah selesai, sudah ada hasilnya, percuma ke sana. Puasa lagi, sahurnya di mana, bukanya di mana. Mereka mikir pasti seperti itu," kata Wiranto di Hotel Grand Paragon, Jakarta Barat, Kamis (16/5/2019).

Wiranto mengajak semua pihak mencegah konflik sosial dan menjaga persatuan pasca-Pemilu 2019. Konflik sosial harus dapat dihindari karena apa pun alasannya merugikan kepentingan bangsa Indonesia yang sedang membangun.

Baca Juga: Ganti People Power dengan Gerakan Kedaulatan Rakyat, BPN: Tujuannya Sama

"Konflik sosial bisa memperlambat pembangunan kita, atau bahkan membuat pecah negeri ini," kata Wiranto.

Wiranto tidak menampik pelaksanaan Pemilu 2019 yang kompleks dan rumit ini memicu beberapa kemungkinan konflik, walaupun pelaksanaan pemilu serentak pada tanggal 17 April lalu berlangsung lancar dan damai.

"Misalnya dibayang-bayangi konflik sosial, seperti people's power dan tidak ingin memproses secara konstitusi, membangun opini publik dan menimbulkan keresahan," terangnya.

Keberhasilan Pemilu 2019, kata Wiranto, merupakan hasil yang seimbang dan paralel dengan bagaimana hukum dapat ditegakkan dan ditaati.

"Kita coba kembalikan ke koridor hukum. ‎Undang-undang sudah mengatur bahwa penyelesaian masalah pemilu ditempuh melalui jalur hukum dengan lembaga yang sudah ditunjuk," katanya.

Baca Juga: Gerindra: People Power Mungkin di Pusat, di NTB Aman

Maka dari itu, dia berharap seluruh pihak, baik pemerintah, aparat, maupun masyarakat dapat menjaga sinergi dalam merawat dan menjaga persatuan dan kesatuan bangsa di pasca-Pemilu 2019.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI