Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto membantah ingin membawa suasana orde baru dengan pembentukan tim asistensi hukum. Tim tersebut nantinya bertugas untuk mengawasi ucapan dan ujaran kebencian dari para tokoh.
Wiranto menerangkan, tim asistensi tersebut hanya bersifat sementara dan ad hoc semata guna kepentingan pasca Pemilu 2019. Nantinya, lanjut dia, tim tersebut bertugas membantu menganalisis dan membedah kasus-kasus hukum yang sulit ditentukan oleh Polisi.
"Banyak yang keliru seakan-akan tim asistensi hukum ini kayak Kopkamtib dulu, mengawasi semua pembicaraan orang, menguping semua pembicaraan orang, kata-kata orang. Menganalisis semua yang diucapkan oleh semua orang," ujar Wiranto di Hotel Grand Paragon, Jakarta Barat, Kamis (16/5/2019).
Mantan Ketum Partai Hanura itu juga menampik kalau tim bentukannya disamakan dengan peran intelijen yang akan mengawasi semua ucapan seperti pada zaman orde baru.
Baca Juga: Sebut Prabowo-Sandi Peserta Pemilu Terburuk, Dedek Prayudi: Ini Soal Rakyat
"Tidak, dia bukan intel, bukan lembaga intelejen," kata Wiranto.
Menurut Wiranto, tim serupa telah dibentuk beberapa kali olehnya untuk membantu menyelesaikan sejumlah masalah.
Ia kemdian mencontohkan seperti tim ahli yang dibentuk untuk menganalisis wilayah Papua, sampai pada tim yang menganislis persoalan pelaksanaan Pemilu 2019.
"Jadi sekali lagi, saya mohon jangan ada salah pemahaman bahwa seakan-akan mengganti posisi, polisi dan jaksa. Tidak, hanya ad hoc," tandasnya.
Baca Juga: Jubir Prabowo Sebut Tim Asistensi Hukum Wiranto Makar Terhadap Konstitusi