Suara.com - Politisi Partai Gerindra Ahamad Dhani berharap bisa lebaran bersama istrinya, Mulan Jameela dan keluarga besarnya di Jakarta. Meski hal itu dilakukan di dalam tahanan. Karenanya, Ahmad Dhani ingin dipindah penjara dari Rumah Tahanan Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, ke Rutan Cipinang, Jakarta.
Keinginan suami Mulan Jameela itu mengingat agenda sidang putusan di PN Surabaya diagendakan 11 Juni 2019 atau setelah Hari Raya Idul Fitri.
Seperti diketahui, Ahmad Dhani ditahan oleh Pengadilan Tinggi Jakarta dalam perkara ujaran kebencian. Dia kemudian dibon oleh Kejari Surabaya untuk sidang perkara pencemaran nama baik dalam vlog berujar idiot. Sejak awal Februari penahanannya dipindah ke Rutan Medaeng untuk lancarnya sidang di Surabaya.
Pada Suara.com, tim penasehat hukum Dhani menyampaikan akan segera mengajukan permohonan ke Kejaksaan pada Jumat (17/5/2019)
Baca Juga: 5 Pendukung Prabowo yang Dipolisikan, Ahmad Dhani hingga Bachtiar Nasir
"Berita acara permohonan akan disampaikan besok ke Kejaksaan Negeri Surabaya," kata penasihat hukum Dhani, Sahid, dihubungi, Kamis (16/5/2019).
Menurut Sahid, status Ahamad Dhani dalam perkara di Surabaya adalah dipinjam atau bon. Karena itu, pihaknya merasa tidak perlu menyampaikan permohonan pemindahan ke pengadilan yang menangani perkara ujaran kebencian. Untuk perkara ujaran kebencian kini bergulir di tingkat kasasi di Mahkamah Agung.
"Karena statusnya bon, jadi kami memohon agar dikembalikan ke Cipinang," tandasnya.
Dalam sidang beberapa waktu lalu, majelis hakim perkara itu mengizinkan Ahmad Dhani dipindah dari Rutan Medaeng ke Rutan Cipinang. Cuma, tidak mengeluarkan penetapan karena status tahanan Ahmad Dhani dalam perkara lain. Hakim menyilakan pengacara berkoordinasi dengan jaksa soal teknis pemindahan.
Kontributor : Achmad Ali
Baca Juga: Di Depan Hakim, Ahmad Dhani Bacakan Ayat Alquran Dari Cak Nun