BPN Tak Percaya MK, TKN Ungkap Fakta Masa Lalu Gerindra

Kamis, 16 Mei 2019 | 14:46 WIB
BPN Tak Percaya MK, TKN Ungkap Fakta Masa Lalu Gerindra
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi) - Maruf Amin, Arsul Sani. (Suara.com/Ria Rizki)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Tim Kampanye (TKN) Joko Widodo atau Jokowi - Maruf Amin, Arsul Sani menyinggung pernyataan anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Fadli Zon yang menyatakan tidak akan melalui jalur Mahkamah Konstitusi atau MK. Arsul menyebut Fadli menjadi bagian dalam pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu.

Sebelumnya, Arsul merespon ucapan Fadli yang menyebut MK tidak berguna dalam menyelesaikan sengketa pemilu. Mendengar hal itu, Arsul justru bingung lantaran mengetahui jika sebelumnya Partai Gerindra tempat Fadli bernaung ikut mengesahkan RUU Pemilu.

Dalam RUU Pemilu yang disahkan itu terdapat aturan yang menyebut bahwa sengketa pemilu bisa diselesaikan di Mahkamah Konstitusional.

"Aduh.. Bang @fadlizon... kalau menyelesaikan tuduhan kecurangan TSMB ke MK itu sia-sia, lah kenapa dulu Gerindra yang pimpin Pansus RUU Pemilu setuju MK sebagai tempat penyelesaian?!," kata Arsul melalui akun Twitternya @arsul_sani pada Kamis (15/5/2019).

Baca Juga: Gus Nadir: Hakim MK 2019 Beda dengan 2014, BPN Masih Tak Percaya?

Sebelumnya Fadli Zon, Dewan Pengarah BPN Prabowo – Sandiaga, meyakini pasangan capre dan cawapres nomor urut 02 tidak akan menggugat hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi.

Penyebab hal tersebut, kata Fadli, lantaran MK tidak becus menjadi lembaga tinggi negara dalam mengurus sengketa pemilu. Fadli mengungkapkan, Prabowo memunyai pengalaman mengadukan ke MK saat terjadi sengketa hasil Pilpres 2014.

Ia menyebut saat itu MK tidak bisa menjalankan tugasnya sebagai pengadil dalam sengketa Pilpres 2014.

"Jadi BPN tak akan ke MK, karena tahun 2014, kami sudah menempuh jalur itu dan akhirnya MK itu useless soal pilpres. Enggak ada gunanya MK," kata Fadli di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Rabu (15/5/2019).

Baca Juga: Diminta Lapor Sengketa Pilpres, Fadli Zon: MK Enggak Ada Gunanya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI