"Namun, kasus-kasus terhadap tokoh oposisi lebih giat diupayakan oleh lembaga penegak hukum."
Ia menuturkan, Jokowi dibantu oleh kelompok-kelompok, aktivis, maupun intelektual progresif saat memenangkan Pilpres 2014.
Namun, saat Jokowi berkuasa, terdapat peningkatan jumlah orang yang dituntut karena perbedaan pendapat, dan menurut banyak pengamat, secara keseluruhan kemunduran dalam kemajuan demokrasi.
Seorang remaja dari Sumatra tahun lalu dipenjara selama 18 bulan setelah memposting meme menghina tentang Widodo dan Kepala Kepolisian Nasional Tito Karnavian di Facebook.
Baca Juga: Kejagung Terima SPDP Kasus Robertus Robet
Pada akhir 2018, seorang wanita Lombok dipenjara selama enam bulan dan didenda sekitar USD 48.000 karena merekam suara bosnya yang melecehkannya secara seksual.
Sementara Robet yang getol mempromosikan golput alias tak memilih pada Pemilu dan Pilpres 2019, kerap melancarkan protes baik kepada Capres Jokowi maupun Prabowo Subianto.
"Ruang-ruang sipil menyusut di Indonesia. Kasus-kasus kekerasan terhadap pembela HAM setempat masih belum terselesaikan," kata Robet.
"Saya khawatir Indonesia akan menjadi seperti Thailand dan Filipina di mana para aktivis HAM dianiaya (oleh rezim)," kata Robet.
Namun, Robet tetap optimistis ke depannya, "Masih ada kebebasan sipil ... Indonesia masih demokratis".
Baca Juga: Allan Nairn Sebut Nama Prabowo dan Wiranto di Penangkapan Robertus Robet
Ia berharap, ketegangan politik di Tanah Air mencair setelah ada kepastian siapa presiden dan wakil presiden berikutnya, dan Robet beserta keluarga bisa kembali pulang.