Suara.com - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) mulai merinci anggaran biaya pemindahan ibu kota dari Jakarta ke luar Pulau Jawa. Diprediksi total biayanya mencapai Rp 466 triliun.
Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menjabarkan estimasi cost project dan Pembiayaan fisik ibu kota negara terbagi atas empat komponen, yakni fungsi utama, fungsi pendukung, fungsi penunjang, dan pengadaan lahan.
Pertama, fungsi utama seperti gedung legislatif, eksekutif, yudikatif sebesar Rp 32,7 triliun diestimasikan menggunakan Skema KPBU Availability Payment, kecuali pembangunan Istana Negara dan markas Tentara Nasional Indonesia dan Polisi Republik Indonesia yang menggunakan APBN, Termasuk PNBP-Earmark/Manajemen Aset.
"APBN yang dibutuhkan itu kira-kira Rp 30,6 triliun, dari Rp 30,6 triliun pun itu bukan APBN satu tahun, ini lima tahun lah misalkan, berarti kalau dibagi lima itu, Rp 6 triliun butuhnya, APBN kita yang diajukan untuk tahun 2020 hampir Rp 2.500 triliun, jadi ini makai Rp 6 triliun setahun, Rp 6 triliun itu pun tidak 100 persen mengambil dari rupiah murni atau tidak mengganggu prioritas kementerian lembaga lain," kata Bambang di Kantor Bappenas, Jakarta Pusat, Kamis (16/5/2019).
Baca Juga: Desain Ibu Kota Baru, Kawasan Pemerintahan hingga Konservasi Orang Utan
Kedua, fungsi pendukung seperti Rumah Dinas, Sarana Kesehatan, Lembaga Pemasyarakatan juga menggunakan Skema KPBU Availability Payment, sementara Sarana Pendidikan (Perguruan Tinggi) dan sarana kesehatan sebesar Rp 265,1 triliun dapat bekerjasama dengan swasta dengan menggunakan skema kerja sama pemanfaatan.
Ketiga, fungsi penunjang yang terdiri atas sarana dan prasarana seperti jalan, listrik, telekomunikasi, air minum, drainase, pengolah limbah, hingga sarana olahraga akan memakam biaya sebesar Rp 160,2 triliun dengan menggunakan Skema KPBU Availability Payment, sementara penyediaan ruang terbuka hijau menggunakan APBN Termasuk PNBP-Earmark/Manajemen Aset.
Terakhir, pengadaan lahan sebesar Rp 8 triliun juga menggunakan APBN Termasuk PNBP-Earmark/Manajemen Aset.
“Dengan demikian, total estimasi pembiayaan fisik IKN untuk Skenario 1 yakni memindahkan seluruh 1,5 juta ASN beserta keluarganya dan pelaku ekonomi adalah Rp 466 triliun. Kita akan mencari sumber spesifik dari APBN yaitu melalui PNBP-Earmark dan Manajemen Aset," jelasnya.
Selain itu, ada pula skenario kedua, yaitu memindahkan 870 ribu jiwa penduduk yang terdiri atas ASN beserta keluarga dan pelaku ekonomi melalui skema right-sizing dengan estimasi biaya Rp 323 triliun.
Baca Juga: Selain Pindah Ibu Kota, Pemerintah Akan Bangun 10 Jakarta Baru
Untuk lokasi calon ibu kota baru, Bappenas hingga kini masih belum bisa mengumumkan karena belum diputuskan oleh Presiden Joko Widodo.
Namun, Bappenas menargetkan kajian teknis pemindahan ibu kota akan rampung di akhir 2019, dilanjutkan dengan konsultasi ke DPR untuk membahas produk hukum pemindahan ibu kota hingga awal 2020.
Selanjutnya, 2020 hingga 2022 adalah penyiapan lahan, termasuk memastikan status tanah yang akan dijadikan lokasi infrastruktur dasar, dan lama pembangunan ini diprediksi akan memakan waktu sekitar tiga tahun hingga 2024.